TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.
Syekh Ahmad resmi berstatus tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (24/4/2026).
Syekh Ahmad Al Misry membantah keras tuduhan pencabulan terhadap sejumlah santri pria.
Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tak berdasar.
"Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," kata Syekh Ahmad dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk membantah tuduhan tersebut. Bukti-bukti itu juga sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
Ia pun nengaku memiliki saksi yang dapat memperkuat bantahannya.
"Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," ujar dia.
Syekh Ahmad juga menjelaskan posisinya saat menerima panggilan dari Bareskrim Polri.
Ia mengaku tengah berada di Mesir untuk mendampingi ibundanya yang menjalani operasi saat laporan polisi diterima.
"Saya, Syeikh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," ungkap Syekh Ahmad.
"Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari," imbuh dia.
Syekh Ahmad juga menantang pihak yang menyebarkan tuduhan pelecehan seksual tersebut untuk menunjukkan bukti-bukti konkret.
"Saya minta kepada ustaz yang menyebarkan informasi tersebut, atau fitnah, atau tuduhan tersebut, mendatangkan (bukti) walaupun satu video," tegas dia.
Sebelumnya, pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Ustaz Abi Makki yang mewakili para korban mengatakan, SAM diduga melecehkan santrinya pada 2017. Namun, peristiwa ini baru terungkap pada 2021.
"Para korban ini merupakan para anak didiknya saat menimba ilmu agama di rumah," kata Abi di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).
Abi mengungkapkan, kasus ini terungkap saat teman dari salah satu korban melaporkan ada beberapa santri yang diduga dilecehkan oleh SAM.
Menurut dia, modus terduga pelaku adalah dengan mengiming-imingi para korban bisa bersekolah gratis di Mesir.
"Iming-imingnya itu, mau diberangkatkan sekolah gratis ke Mesir, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir," ungkap Abi.
Ia menyebut dana yang digunakan para korban untuk sekolah di Mesir bukan berasal dari uang pribadi SAM, melainkan dana yang dikumpulkan oleh jemaah majelis.
Abi menuturkan, SAM telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada para korban pada 2021.
Namun, empat tahun berselang, SAM disebut melakukan perbuatan serupa dengan melecehkan santri pria.
"Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bingung dan menurut saja karena disampaikan hal-hal yang disesuai agama, korban laki-laki semuanya," tutur Abi.
Adapun laporan terhadap SAM teregister dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.
Kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin, meminta polri menetapkan SAM sebagai tersangka. Menurut Achmad, SAM kini berada di Mesir.
"Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, kami sudah meminta penyidik untuk segera menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual Syech Ahmad Al Misry," kata Achmad.
Baca juga: Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tantang Penuduh Tunjukkan Bukti
Baca juga: LPSK Jemput Bola Tawarkan Perlindungan Bagi Korban Dugaan Pelecehan FH UI
Baca juga: Rhenald Kasali Kritik Orang Tua Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan: Jangan Terlalu Ikut Campur