WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Dugaan perlakuan tidak semestinya dari majikan menjadi fokus penyelidikan polisi usai dua asisten rumah tangga (ART) nekat melompat dari lantai empat rumah kos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Rabu (22/4/2026) malam.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, saat ini pihak majikan dari kedua PRT tersebut sudah diperiksa oleh penyidik.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan.
“Saya belum bisa ngomong lebih dalam ya. Masih diperiksa,” ujar Roby kepada awak media, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Ngaku ‘Mobil Jenderal’, Pria Aniaya 3 Pegawai SPBU Cipinang Ternyata Warga Sipil, Positif Narkoba
Dua PRT perempuan berinisial D (18) dan R (30) dilaporkan melompat dari lantai empat sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tersebut disaksikan warga sekitar yang segera memberikan pertolongan pertama.
“Kejadiannya tadi malam (Rabu, 22 April 2026). Setelah kedua ART loncat, ada warga yang melihat kejadian. Langsung ditolong warga,” kata Roby.
Warga kemudian menghubungi ambulans darurat. Namun, D dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, R selamat meski mengalami patah tangan dan kini menjalani perawatan di RS Mintohardjo.
Menurut Roby, kondisi R mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan awal kepada penyidik.
Baca juga: ART yang Viral Dianiaya Majikan di Sunter Diselamatkan Polisi, Kasus Kini Didalami
Berdasarkan temuan sementara, keduanya diduga nekat melompat karena berusaha melarikan diri dari tempat kerja mereka.
“Betul. Informasi awalnya begitu,” ujar Roby.
Meski begitu, keterangan dari saksi yang juga sesama ART mengungkapkan bahwa korban merasa tidak betah bekerja di lokasi tersebut.
Hal ini diduga berkaitan dengan sikap majikan yang dinilai keras.
“(Saksi) Enggak ngomong suka disiksa, tapi (majikan) galak. Nah itu kan (galak) bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan,” tutur Roby.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Kita juga belum tahu karena masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Peristiwa pilu terjadi di tengah kabar bahagia pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
UU PPRT tersebut disahkan DPR RI dan pemerintah pada Selasa (21/4/2026) setelah 22 tahun mangkrak.
Undang-undang tersebut melindungi asisten rumah tangga (ART) seperti majikan wajib memberikan jaminan kesehatan dan tunjangan hari raya (THR).
Namun baru sehari UU PPRT disahkan, Indonesia mendapatkan kabar duka lagi dari sektor pekerja rumah tangga (PRT).
seorang ART di Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat tewas usai nekat lompat bangunan lantai empat sebuah indekos.
Dilaporkan dua orang PRT mencoba melarikan diri dari sebuah bangunan di Jakarta Pusat.
Akibatnya satu di antara PRT tersebut dilaporkan meninggal dunia, satu korban lagi tengah dirawat di rumah sakit.
Informasi yang diperoleh bangunan itu difungsikan tiga lantai untuk kosan.
Polisi belum dapat menyimpulkan penyebab keduanya lompat dari bangunan empat lantai. (m27)