Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dokter di Rumahnya, 25 Adegan Diperagakan
Mawaddatul Husna April 24, 2026 01:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang dokter di Kabupaten Gayo Lues.

Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung di rumah korban, di Raklunung Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Kamis (23/4/2026).

Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) mengakibatkan meninggalnya seorang dokter bernama Shanti Hastuti (47) yang bertugas di Puskesmas Pintu Rime, Kecamatan Pining, Gayo Lues.

Korban ditemukan sudah membusuk di kamar rumahnya pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H oleh adik kandungnya, Norman.

Pada agenda rekontruksi kasus pembunuhan itu menghadirkan tersangka Firdaus Amrullah alias Daus (30) yang merupakan tetangga korban sendiri.

rekonstruksi kasus pembunuhan dokter di gayo lues 2404_
REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN - Satreskrim Polres Gayo Lues menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang dokter senior di kabupaten setempat, Kamis (23/4/2026). Dalam hal ini tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan. (Dok Polres gayo Lues)

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasatreskrim Iptu M Abidinsyah SH kepada TribunGayo.com, mengatakan pada kegiatan rekonstruksi tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan.

Dimana tiap adegan itu menggambarkan secara rinci kronologi pembunuhan dokter senior di kabupaten Gayo Lues.

“Rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas rangkaian peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Dalam kegiatan rekontruksi itu diperagakan langsung oleh tersangka Daus sebanyak 25 adegan," sebutnya.

Dikatakan, dalam proses rekonstruksi tersebut  turut disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) beserta anggota.

Selain itu juga dihadiri oleh personel Polres Gayo Lues guna memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib.

"Dari hasil pelaksanaan rekonstruksi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut berjalan dengan aman tertib dan lancar.

Bahkan  seluruh rangkaian kegiatan itu selesai sekitar pada pukul 11.30 WIB," sebutnya.

Kasatreskrim mengatakan, korban seorang dokter senior yang bertugas di Puskesmas Pintu Rime Kecamatan Pining tinggal di rumahnya sendiri di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Tersangka Firdaus Amrullah alias Daus merupakan tetangga korban sendiri dan masih panggilan bibik kepada korban selama ini.

Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Iptu M Abidinsyah mengatakan atas perbuatannya tersangka kini tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian itu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Gayo Lues.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan sekecil apa pun, melalui  layanan Polisi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa," sebutnya. (*)

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Dokter di Gayo Luas Ternyata Tetangga Korban, Sudah Miliki Istri dan Anak

Baca juga: Kasus Pembunuhan Dokter di Gayo Lues, Tersangka Gunakan Uang Curian untuk Judi Online dan Beli Sabu

Baca juga: Dokter di Gayo Lues Dibunuh 13 Hari Sebelum Ditemukan, Tersangka Sempat Lakukan Pelecehan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.