Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tertundanya transfer pusat ke daerah membuat Pemkab Banggai bersurat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Moh Ramli Tongko mengatakan, telah bersurat kepada Menkeu.
“Sebelumnya ke Dirjen, saya baru ubah langsung ke Menteri Keuangan,” katanya.
Hal ini disampaikan Ramli di hadapan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2025, Rabu (23/4/2026).
Ia mengatakan, total dana transfer tertunda sekitar Rp477 miliar.
“Ini jadi perhatian kita Pemda untuk mengejar hak-hak Pemda,” katanya.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Donggala Ajak Masyarakat Rawat Alam dan Jaga Lingkungan
Terutama, kata di, Dana Bagi Hasil (DBH) agar yang direncakan bisa terealisasi.
Anggota Fraksi Nasdem, Sukri Djalumang khawatir situasi ini berdampak di APBD 2026.
“Akan ganggu-ganggu pos belanja kita,” ujarnya.
Sukri menyarankan Pemkab membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
Tujuannya mengupayakan dana transfer bisa dikucurkan karena nilanya cukup besar.
“Saya berharap lebih intens karena ini hak-hak kita,” ujarnya. (*)