TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial DZ (27) berhasil diamankan di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis malam (23/04).
Penangkapan bermula dari keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di pinggir jalan Gang Teratai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan observasi mendalam di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas mencegat DZ yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dua poket narkotika jenis sabu yang dibalut tisu dan disembunyikan di dalam saku celana bagian belakang.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Muara Badak, Amankan 16,55 Gram Barang Bukti
Total berat barang bukti yang ditemukan mencapai 0,75 gram bruto.
Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Samarinda.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan ponsel milik tersangka. Saat ini, DZ telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tak Berkutik, Pria di Balikpapan Kedapatan Simpan Sabu dalam Case Handphone
Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Samarinda guna memproses hukum tersangka sesuai Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)