SERAMBINEWS.COM – Nama Khalid Zeed Abdullah Basalamah kembali menjadi sorotan dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu mengaku dirinya justru berada di posisi korban.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam proses itu, Khalid juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 8,4 miliar.
Ia menjelaskan, keterlibatannya bermula dari komunikasi bisnis yang terjalin dengan pihak PT Muhibbah di Pekanbaru. Saat itu, pembicaraan hanya seputar penyediaan layanan ibadah haji.
Menurutnya, Uhud Tour awalnya menawarkan paket haji furoda kepada calon jemaah. Namun dalam perjalanannya, ia justru menerima tawaran kuota haji khusus dari PT Muhibbah.
“Nah tiba-tiba datang PT Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi. Pada saat kami sudah keluar visanya, kami berangkat, yang kami tahunya itu dari PT Muhibah,” kata Khalid di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Khalid juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi ataupun berinteraksi dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, maupun mantan staf khususnya, Gus Alex.
Baca juga: Buruan Klaim! Kode Redeem FF 24 April 2026 Bertebaran, Hadiah Gratis Menanti
“Sebab itu, makanya saya bahasakan kami korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khalid mengungkapkan bahwa dirinya telah mengembalikan uang sebesar Rp 8,4 miliar kepada KPK terkait perkara tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul dana yang diterimanya dari PT Muhibbah Mulia Wisata.
Menurutnya, pengembalian uang tersebut dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyelidikan.
“Uang itu (Rp 8,4 miliar) dikasih oleh PT Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban,” ucap dia.
Berdasarkan penjelasannya, Khalid merasa dirinya juga menjadi korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang diketahui dimiliki oleh Ibnu Mas'ud.
Ia mengungkapkan bahwa awalnya ia bersama rombongan berencana berangkat haji menggunakan jalur haji furoda.
Namun, menjelang keberangkatan, pihak PT Muhibbah menawarkan untuk berpindah menggunakan visa yang disebut sebagai kuota resmi dari Kementerian Agama.
“Kita memang sudah berangkat setiap tahun dengan furoda. Cuma waktu kami sudah bayar furoda, kami sudah akan berangkat, sudah siap. Jemaah juga sudah siap semua. Nah, Ibnu Mas’ud ini dari PT Muhibbah datang menawarkan untuk menggunakan visa ini (kuota khusus) dengan mengatakan itu adalah visa resmi. Kuota resmi,” jelasnya.
Khalid mengatakan, atas tawaran tersebut, dirinya bersama 122 jemaah Uhud Tour akhirnya terdaftar sebagai calon jemaah haji melalui travel Muhibbah Mulia Wisata.
“Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa fasilitas yang diperoleh dalam perjalanan tersebut tergolong layanan haji khusus dengan fasilitas VIP.
“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)