Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan, Sempat Membantah dan Minta Bukti
M Zulkodri April 24, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM -- Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry ​resmi ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual sejumlah santri.

Sebelumnya, pendakwah asal Mesir tersebut sempat viral media sosial dikaitkan laporan dugaan pelecehan seksual.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, Ahmad Al Misry sebagai tersangka.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Baca juga: Bangka Belitung Peringkat ke-6 Provinsi Terbanyak Pakai LPG, Kenaikan Harga Picu Kekhawatiran

"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," jelasnya.

Dikenal sebagai juri program hafiz Alquran


Untuk informasi, Nama pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.

Sosok Syekh Ahmad Al Misry selama ini dikenal sebagai salah satu juri di program hafiz Alquran yang tayang di sebuah stasiun TV swasta di Indonesia.

Belakangan, pihak perwakilan korban yang diwakiliki Habib Mahdi mengungkapkan kronologi awal tindak dugaan asusila yang dilakukan Syekh Ahmad.

Dikatakan Habib Mahdi, jumlah korban lebih dari satu yang berasal dari berbagai daerah.

Modus yang digunakan SAM, dikatakan Habib Mahdi, turut membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW.

"Saya buka, ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu' gitu," terang Habib Mahdi, dikutip dari YouTube Seleb On Cam News, Kamis (23/4/2026).

Habib Mahdi kemudian membuka video lain yang ia terima.

"Saya cari video yang berkaitan dengan orang tersebut. Ada muka, ada baju yang sama, saya buka. Saya dengerin dari awal sampai akhir. 'Loh ini apa ini, kok gitu? Kok ho**se****al, kok pelecehan yang ada di luar nalar saya. Laki sama lelaki," ucapnya lagi.

Dikatakan Habib Mahdi, antara satu korban dengan korban lainnya tak saling mengenal.

"Antara korban di video ini dengan di video itu tak saling kenal. Lokasinya juga berbeda. Jadi, dua orang ini tidak saling kenal," imbuhnya.

"Lalu saya tanya, apa kok sampai Anda mau melakukan seperti itu. Pertama kejadiannya di Purbalingga. Si korban berusia 15 tahun. Saat itu Syekh Ahmad sedang berdakwah di sana," tuturnya.

"Kebetulan bertamu di pondok pesantren pamannya si korban ya. Sebagai tamu, minta ditemenin. Setelah ditemenin ngobrol-ngobrol ditawarin, mau enggak saya berangkatin ke Mesir menjadi hafiz Alquran. Nanti kalau ke sana memiliki sanad," jelas Habib Mahdi lagi.

Habib Mahdi menjelaskan, sanad merupakan sesuatu pencapaian yang luar biasa bagi penghafal Alquran.

"Otomatis dia mau, iming-iming agama ya. Setelah mau, 'Oke setelah ngobrol semua, kamu benar mau, yakin? Ya udah saya cek fisik'," tambah Habib Mahdi menirukan ucapan SAM.

"Namanya anak umur 15 tahun, enggak pernah ke luar negeri suruh cek fisik. Apa cek fisiknya? Buka baju, buka baju begini, mau lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak, dan sebagainya," seloroh Habib Mahdi.

Korban sempat menolak ketika diminta membuka celananya.

"Tanya suruh buka celananya. Tadinya enggak mau. Termasuk mohon maaf, alatnya dipegang ya. Sudah kejadian, korban diberangkatin karena janjinya," lanjut Habib Mahdi.

Korban kembali menerima perlakuan penyimpangan lainnya saat menginap di rumah SAM.

"Waktu di Jakarta, rumahnya si Ahmad Misry ini itu korban yang sama juga dilu*ut bibirnya karena katanya supaya fasih," jelasnya.

Sempat membantah

Syekh Ahmad Al Misry membantah keras tuduhan pencabulan terhadap sejumlah santri pria.

Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tak berdasar.

"Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," kata Syekh Ahmad dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk membantah tuduhan tersebut. Bukti-bukti itu juga sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

Ia pun nengaku memiliki saksi yang dapat memperkuat bantahannya.

"Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," ujar dia.

Syekh Ahmad juga menjelaskan posisinya saat menerima panggilan dari Bareskrim Polri.

Ia mengaku tengah berada di Mesir untuk mendampingi ibundanya yang menjalani operasi saat laporan polisi diterima.

"Saya, Syeikh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," ungkap Syekh Ahmad.

"Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari," imbuh dia.

Syekh Ahmad juga menantang pihak yang menyebarkan tuduhan pelecehan seksual tersebut untuk menunjukkan bukti-bukti konkret.

"Saya minta kepada ustaz yang menyebarkan informasi tersebut, atau fitnah, atau tuduhan tersebut, mendatangkan (bukti) walaupun satu video," tegas dia.

(Bangkapos.com/Tribun Medan/Tribun Jakarta)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.