Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Kebun Kopi Kota Jambi
Suci Rahayu PK April 24, 2026 01:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga  Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan atau di kawasan Kebun Kopi padati lokasi rekonstruksi.

Warga ingin menyaksikan proses rekonstruksi rudapaksa oleh oknum polisi terhadap remaja 18 tahun inisial CA di Jambi, Jumat (24/4/2026).

Di TKP Kebun Kopi inilah diketahui terjadi peristiwa rudapaksa terhadapnya korban CA.

REKONSTRUKSI - Polda Jambi menggelar rekonstruksi rudapaksa remaja 18 tahun di Jambi pada Jumat (24/4/2026). Total ada 4 tersangka kasus rudapaksa ini, termasuk 2 diantaranya pecatan polisi
REKONSTRUKSI - Polda Jambi menggelar rekonstruksi rudapaksa remaja 18 tahun di Jambi pada Jumat (24/4/2026). Total ada 4 tersangka kasus rudapaksa ini, termasuk 2 diantaranya pecatan polisi (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Di lokasi ini, hadir tiga tersangka yakni Samson Pardamean, Kristian dan Indra.

Mereka telah melakukan rekonstruksi lebih dari 15 adegan.

Tempat kejadian perkara (TKP) Kebun Kopi merupakan TKP kedua.

Di mana lokasi rekonstruksi pertama dilaksanakan di daerah Kenali Asam Bawah saat korban dijemput oleh tersangka. 

Dari pantauan Tribunjambi.com, warga sekitar terlihat mengerumuni rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian. 

Tidak hanya itu, mereka juga terlihat mendokumentasi proses rekonstruksi. 

Salah satu warga yang tinggal didekat rumah tersebut mengaku tidak mengetahui peristiwa yang telah terjadi beberapa bulan lalu ini.

Baca juga: Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Jambi, 2 Pecatan Polisi Jadi Tersangka

Baca juga: Viral Video 34 Detik Siswa SMPN 5 Kota Jambi Dikeroyok Gara-gara Timun MBG

"Dak tau kami, nampak (lihat, red) bae idak," ujar warga.

Hal ini jelas mendorong rasa ingin tahu warga, lantaran diketahui para tersangka serta sejumlah saksi diketahui merupakan anggota polisi.

Diketahui, Setelah menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat PTDH), 2 eks polisi di Jambi ikuti rekonstruksi.

Dua pecatan polisi, yakni Nabil dan Samson langsung menjalani rekonstruksi kejadian kasus rudapaksa terhadap remaja 18 tahun inisial CA.

Rekonstruksi kasus rudapaksa digelar pada Jumat (24/4/2026) digelar di dua lokasi berbeda.

Pada kasus rudapaksa ini, total ada 4 tersangka. Yakni Nabil, Samson, Indra dan Kristian.

Jalannya rekonstruksi

Rekonstruksi pertama dilakukan di kawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Saat itu terjadi pertemuan antara korban CA dengan tersangka Indra dan Samson.

Setelah menjalani sekitar 15 adegan di lokasi kejadian.

Mereka menuju ke lokasi kedua di yang berada di kawasan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Di TKP ini mereka melakukan reka adegan saat membawa korban CA dari mobil ke rumah kontrakan tersebut.

Diketahui di sana terjadi peristiwa rudapaksa terhadap korban CA.

Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com di lokasi, tempat kejadian ramai oleh warga yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.  (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Jambi, 2 Pecatan Polisi Jadi Tersangka

Baca juga: Viral Video 34 Detik Siswa SMPN 5 Kota Jambi Dikeroyok Gara-gara Timun MBG

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.