Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Jambi, 2 Pecatan Polisi Jadi Tersangka
Suci Rahayu PK April 24, 2026 01:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat PTDH), 2 eks polisi di Jambi ikuti rekonstruksi.

Dua pecatan polisi, yakni Nabil dan Samson langsung menjalani rekonstruksi kejadian kasus rudapaksa terhadap remaja 18 tahun inisial CA.

Rekonstruksi kasus rudapaksa digelar pada Jumat (24/4/2026) digelar di dua lokasi berbeda.

Pada kasus rudapaksa ini, total ada 4 tersangka. Yakni Nabil, Samson, Indra dan Kristian.

Baca juga: Usai PTDH 2 Polisi, PH Korban Harap Rekonstruksi Perjelas Peran Tersangka Rudapaksa

Baca juga: Pimpin Upacara Pemecatan 2 Polisi Tersangka Rudapaksa, Kapolda Jambi: Tak Ada Toleransi

Jalannya rekonstruksi

Rekonstruksi pertama dilakukan di kawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Saat itu terjadi pertemuan antara korban CA dengan tersangka Indra dan Samson.

Setelah menjalani sekitar 15 adegan di lokasi kejadian.

Mereka menuju ke lokasi kedua di yang berada di kawasan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Di TKP ini mereka melakukan reka adegan saat membawa korban CA dari mobil ke rumah kontrakan tersebut.

Diketahui di sana terjadi peristiwa rudapaksa terhadap korban CA.

Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com di lokasi, tempat kejadian ramai oleh warga yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.  (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Harga Ternak di Batang Hari Jelang Iduladha 2026, Sapi Tembus Rp21 Juta

Baca juga: Viral Video 34 Detik Siswa SMPN 5 Kota Jambi Dikeroyok Gara-gara Timun MBG

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.