TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kini belum memutuskan seperti apa mekanisme Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Arahan WFH datang dari pemerintah pusat dengan alasan penghematan energi.
Adapun 4 Kabupaten/Kota yaitu Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta sudah membuat skema WFH ASN. Begitu juga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengaku pihaknya belum berani untuk serta-merta menerapkan WFH ASN. Banyaknya pertimbangan jadi alasan.
"Sampai sekarang kami masih diskusi dan mengkaji seperti apa pelaksanaan WFH bagi ASN," katanya pada Jumat (24/04/2026).
Triyono mengaku pihaknya kesulitan dalam menentukan seperti apa sistem presensi dan absensi dari ASN saat WFH. Begitu juga dalam memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja dan tidak keluyuran.
Sebab pihaknya tidak ingin ASN justru memanfaatkan WFH untuk jalan-jalan meski sudah memberikan laporan kinerja. Mereka juga bisa saja tidak bekerja dari rumah, tapi tempat lain seperti kafe atau lainnya.
"Justru nanti malah bisa dianggap libur, makanya perlu diatur," ujar Triyono.
Baca juga: Pebisnis Biji Kopi Asal Bangka Belitung Ditemukan Meninggal Dunia di Kos Ekslusif di Yogyakarta
Ia mengatakan penyiapan mekanisme WFH ASN turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo. Terutama membuat sistem untuk memastikan bahwa ASN tetap bekerja meski WFH.
Triyono mencontohkan bisa saja ASN yang WFH nanti melakukan presensi di pagi hari sekaligus memberikan titik lokasi keberadaannya. Teknik serupa juga dilakukan untuk presensi di sore hari, usai bekerja.
"Membuat sistemnya butuh waktu, sehingga belum bisa diperkirakan kapan persisnya WFH bisa terlaksana," jelasnya.
Berdasarkan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), ASN disarankan WFH satu hari dalam sepekan.
Hari yang disarankan adalah setiap Jumat, namun pemerintah daerah bisa melakukan penyesuaian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto juga menyatakan pihaknya masih melakukan pencermatan terhadap skema WFH ASN di Kulon Progo. Termasuk seperti apa pengawasannya.
"Kami masih mencermati dan mengkaji soal itu, jadi Pemkab Kulon Progo belum menerbitkan edaran soal WFH ASN," katanya.(alx)