TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Kejati Sulut tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penganggaran dan pengelolaan dana CSR satu bank di Sulut tahun 2023 dan 2024.
Sejumlah petinggi satu bank di Sulawesi Utara telah diperiksa.
Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, sejumlah kepala daerah juga akan dimintai keterangannya.
Baca juga: Pihak Kejati Tegaskan Belum Ada Surat Panggilan Resmi untuk Petinggi Bank di Sulut
Kasipenkum Kajati SulutJanuarius L. Bolitobi, S.H ketika di konfirmasi tentang hal tersebut menjawab normatif.
"Tentunya pihak yang terkait dengan penyidikan akan dipanggil oleh penyidik," kata dia Kamis (23/4/2026).
Dikatakannya, siapapun dapat dipanggil sepanjang penyidik memerlukan keterangannya.
"Jika penyidik memerlukan keterangan maka akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Diketahui Sejumlah petinggi satu bank di Sulawesi Utara menjalani pemeriksaan di Kejati Sulut sejak Selasa hingga Kamis pekan ini.
Mereka diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penganggaran dan pengelolaan dana CSR bank tersebut pada 2023 dan 2024.
Kasipenkum Kajati Sulut Januarius L. Bolitobi, S.H menuturkan, tiga orang petinggi satu bank di Sulawesi Utara terjadwal diperiksa pada Kamis (23/4/2026).
"Ada tiga orang," kata dia kepada Wartawan Kamis (23/4/2026).
Namun ia tak merinci siapa ketiga orang tersebut.
Alasannya karena yang bersangkutan masih dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut dia, sejumlah petinggi Bank di Sulwesi Utara jalani pemeriksaan dalam beberapa hari terakhir.
Namun dirinya menegaskan penyidik belum melayangkan surat panggilan resmi kepada Dirut Bank di Sulut.
"Kami masih menanti konfirmasi lebih lanjut dari bidang pidsus," katanya
Dia menegaskan aparat akan memanggil siapapun yang terkait dalam kepentingan penyidikan kasus tersebut. (ART)