Ammar Zoni Masih Pertimbangkan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Narkotika
Tribun-video April 24, 2026 02:57 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.Ia dijatuhi vonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026).Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika yang terjadi di lingkungan rumah tahanan.Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun kepada Ammar Zoni atas perbuatannya tersebut.Selain hukuman penjara, Ammar juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.Menanggapi putusan tersebut, Ammar tidak langsung menyatakan menerima maupun menolak. Ia menyampaikan masih membutuhkan waktu untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.(Tribun-Video.com)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/seleb/7820631/ammar-zoni-masih-pikir-pikir-ajukan-banding-atas-vonis-7-tahun-penjara.Penulis: M Alivio Mubarak JuniorEditor: Willem Jonata Program: Tribunnews UpdateHost: Thalia IzaEditor Video: Okwida Kris Imawan Indra CahayaUploader: Radifan Setiawan