Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, setiap pekan kerap menemukan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar mobilitas radius lokasi saat penerapan work from home (WFH).
Penerapan WFH ASN Pemkot Bandung dilaksanakan setiap Jumat dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik di daerah dan menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin mengatakan, pelaksanaan WFH ASN atau transformasi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, saat ini sudah memasuki minggu ketiga dengan pengawasan yang ketat.
Baca juga: Kemenkum Jabar Siapkan ASN Tangguh, Sekjen Berikan Kiat Jaga Kesehatan Fisik dan Fiskal
"Dan setiap minggunya alhamdulillah, ada peningkatan kepatuhan dari pelaksanaan kegiatan. Di mana kalau di minggu pertama, di aplikasi pengawasan yang kita lakukan itu terdeteksi ada 136 ASN yang melakukan pelanggaran atau keluar dari zona area tempat dia bekerja WFH," ujarnya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jumat (24/4/2026).
Sementara untuk minggu kedua, kata Evi, 16 ASN yang terdeteksi melakukan pelanggaran tersebut, sedangkan pada minggu ketiga ini, ASN yang berada di luar radius lokasi itu masih terus didata.
"Kemudian itu kita konfirmasi ke atasannya atau ke kepala OPD-nya untuk kita tanyakan apakah memang ada tugas lain sehingga si ASN tersebut harus keluar dari zona tempat dia bekerja WFH atau seperti apa," kata Evi.
Dia mengatakan, jika ASN tersebut tidak ada tugas lain ataupun tidak ada perintah dari atasan, maka tentunya ada sanksi administratif yang kemudian akan dikenakan kepada yang bersangkutan karena mereka melanggar aturan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya memastikan pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan karena ASN yang bekerja di pelayanan langsung tetap masuk seperti biasa dan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Prinsipnya, pelaksanaan WFH ini tidak mengurangi produktivitas dan layanan publik yang kita laksanakan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: ASN Pemkot Bandung Kembali WFH, Sanksi Lebih Berat Menanti jika Terdeteksi Keluyuran
Sedangkan untuk semua ASN yang WFH, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat melalui aplikasi Gercep Mobile. Sehingga tidak akan ada ASN yang mengakali absen dengan GPS palsu dan lokasi juga akan terdeteksi.
"Tapi sementara ini memang yang kita pakai masih Android. Untuk iOS belum, karena dari iOS kami belum dapat permit seperti Android. Jadi kami sampaikan ke rekan-rekan para OPD untuk memberikan arahan ke teman-teman ASN-nya untuk menggunakan Android," kata Evi.