Terseret Pusaran Uang Haram, Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Resmi Ditangkap Bareskrim
Hironimus Rama April 24, 2026 04:35 PM


TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri kembali melakukan gebrakan tegas dalam memberantas jaringan narkoba. Kali ini, pusaran kasus peredaran gelap narkotika yang didalangi oleh bandar kelas kakap, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, akhirnya menyeret keluarganya sendiri ke balik jeruji besi.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menangkap tiga anggota keluarga Ko Erwin terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketiga tersangka tersebut adalah sang istri yang berinisial VVP, serta dua anaknya yang berinisial HSI dan CA.

Baca juga: Ammar Zoni Syok Berat Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Kamelia Tuding Pengacara Tak Becus

Operasi penangkapan ini dieksekusi langsung oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC di bawah komando Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Ketiga tersangka diringkus di wilayah Sumbawa dan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan buntut dari dugaan keterlibatan keluarga dalam mencuci uang hasil bisnis kotor sang kepala keluarga.

“Telah melakukan Penangkapan terhadap 3 tersangka inisial VVP, HSI, dan CA,” kata Eko Hadi, dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Sita Aset Bernilai Fantastis

Selain melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga langsung memiskinkan jaringan ini dengan menyita berbagai aset berharga yang diduga dibeli dari hasil pencucian uang narkoba.

“Sejumlah barang bukti Tindak Pencucian Uang dari hasil Tindak Pidana Narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan awal secara intensif terhadap VVP, HSI, dan CA, sehingga rincian lebih lanjut terkait aliran dana tersebut belum dibeberkan secara penuh ke publik.

Jaringan Besar Libatkan Oknum Kepolisian

Sebagai informasi, rekam jejak kejahatan Ko Erwin bukanlah kasus sembarangan. Ia merupakan bandar narkoba yang pusaran kasusnya turut menyeret sejumlah oknum perwira kepolisian.

Sebelumnya, nama Ko Erwin dikaitkan erat dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dan bahkan turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

Kini, pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada keluarga Ko Erwin. Penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar akar jaringan yang lebih luas, termasuk memburu indikasi keterlibatan bandar narkoba jaringan internasional yang dikenal dengan julukan Andre Fernando alias The Doctor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.