Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Sekjen Serikat Petani Pasundan, Agustiana angkat bicara soal dugaan penganiayaan oleh anggotanya, Supriadi terhadap seorang ajengan atau sesepuh di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan fitnah, setelah beredar narasi yang tidak benar di media sosial.
Karena faktanya, kiai sepuh atau ajengan sepuh yang bersangkutan tidak pernah mengalami penganiayaan.
Agustiana menegaskan tidak ada peristiwa penganiayaan dalam kasus tersebut.
"Kalau memang ada, silakan visum dan buat laporan. Orang yang dituduh menganiaya juga sudah saya serahkan dan saya titipkan ke Kasat Intel, silahkan periksa," ujarnya saat ditemui Tribun Jabar di Sekretariat SPP Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026) petang.
Insiden yang terjadi, dijelaskan Agustiana bukan melibatkan Ajengan Yani dengan Supriadi, melainkan antara Supriadi dengan seorang RT setempat.
Baca juga: Ternyata Sosok Petani Lansia yang Diduga Dihajar Preman di Cikatomas Tasik Itu Seorang Ajengan Sepuh
Ia juga menegaskan bahwa Ajengan Yani tidak berada di lokasi kejadian saat insiden gesekan antar warga.
Terkait kondisi Ajengan Yani yang sempat dirawat di rumah sakit, Agustiana menyebut hal itu karena sakit, namun tidak mengetahui secara pasti penyakit yang diderita.
"Yang videonya viral itu bukan antara Ajengan Yani dengan Supriadi, tapi antara Supriadi dan seorang ketua RT. Kontak fisik ga ada. Yang ada papasean berdebat kemudian selesai sudah saling maafkan, ada videonya juga," ungkapnya.
Agustiana menyayangkan adanya narasi perbuatan premanisme atau penganiayaan terhadap seorang sesepuh di Cikatomas yang saat ini beredar di media sosial.
Bahkan menurutnya, informasi itu kemudian seolah-olah dibenarkan oleh Gubernur Jawa Barat dalam unggahannya yang menyebutkan bahwa terduga pelaku sudah ditangkap.
"Padahal bukan ditangkap, saya yang menyerahkan nya sendiri, menyerahkan ke Kasat Intel, ada videonya bisa saya buktikan,"
"Saya sedang merumuskan untuk menuntut gubernur. Masuk unsur penyebaran fitnah atau tidak," lanjutnya.
Ia juga mempersilakan siapa pun untuk memeriksa pihak yang dituduh. Menurutnya, yang bersangkutan dalam kondisi baik dan diketahui merupakan anggota Badan Bermusyawaratan Desa.
Selain itu, Agustiana menyebut isu ini merupakan fitnah yang sengaja dibuat, dengan narasi seolah-olah ada pihak tertentu yang membayar oknum untuk mengadu domba dengan membawa simbol agama.
"Ini sudah liar, tidak logis. Polisi sekarang tertekan takut tergiring opini massa, jangan sampai sampai mengambing hitamkan dia Supriadi," ucapnya.
Sebelumnya korban yang diketahui bernama Abdul Yani (70) diduga mengalami penganiayaan oleh seorang warga bernama Supriadi alias Abang yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP).
Ajengan Yani merupakan warga Surian warga Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Abdul Yani (70) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga bernama Supriadi alias Abang yang disebut tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP).
Ajengan Yani diketahui merupakan warga Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini sempat viral di media sosial, khususnya Facebook, melalui video yang memperlihatkan seorang kiai sepuh di Cikatomas mengalami luka-luka yang disebut akibat penganiayaan oleh sejumlah preman.
Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Yaya Abdul Halim, dengan narasi bahwa telah terjadi aksi penganiayaan terhadap seorang kiai di wilayah tersebut hingga mengalami sejumlah luka.
Sementara itu, kabar terkahir terkait kasus dugaan penganiayaan ajengan sepuh di Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya tersebut sudah masuk dalam prores penyelidikan.
Hingga Minggu (19/4/2026) lalu, Polres Tasikmalaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penganiayaan inisial S.
Pemeriksaan ini dilatarbelakangi dugaan telah menganiaya seorang petani yang juga ajengan asal Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban bernama Abdul Yani (70) warga Surian warga Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPriangan.com, kejadian terjadi pada Rabu (15/4/2026) yang awalnya Korban bernama Abdul Yani mendatangi kebun garapannya untuk mengambil singkong, namun dihadang dan dianiaya oleh oknum berinisial S.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan sempat diberikan penanganan medis.
Usai kejadian, warga sekitar mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas aksi premanisme ini dan memberikan perlindungan bagi para petani lokal.
"Kami Kepolisian Resort Tasikmalaya sudah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan terduga pelaku penganiayaan sudah di Polres Tasikmalaya hari ini," jelasnya dikonfirmasi TribunPriangan.com.
Semua pihak dihimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat. Karena saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Setelah upaya anggota gabungan berbagai fungsi melakukan pendekatan, akhirnya terduga pelaku mendatangi Polres dan saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Ipda Agus ketika itu. (*)