Gubernur Sulut Teken MoU dengan BP2MI, Dorong Peningkatan Skill dan Perlindungan Pekerja Migran
Dewangga Ardhiananta April 24, 2026 06:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Menteri Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Drs. H. Mukhtarudin, dalam rangka peningkatan kompetensi serta perlindungan bagi pekerja migran asal Sulut, Jumat (24/4/2026) di Jakarta.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus menjamin keamanan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

Dalam sambutannya, Menteri BP2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan perlindungan pekerja migran merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto.

Langkah memperkuat kualitas SDM sekaligus menjamin keamanan tenaga kerja Indonesia
TANDATANGANI - Gubernur YSK, menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Menteri Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam rangka peningkatan kompetensi serta perlindungan bagi pekerja migran asal Sulut, Jumat (24/4/2026) di Jakarta. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menjamin keamanan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

Karena itu, implementasi kebijakan ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Peningkatan skill dan perlindungan pekerja migran adalah arahan langsung Presiden. Ini harus dioperasionalkan bersama daerah agar hasilnya maksimal,” ujar Mukhtarudin.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur YSK menyambut positif komitmen pemerintah pusat.

Ia menilai kerja sama ini sangat penting, mengingat Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran ke berbagai negara, termasuk Jepang.

“Ini langkah yang sangat baik. Banyak warga Sulut bekerja di luar negeri, sehingga peningkatan kompetensi dan perlindungan menjadi hal yang sangat penting,” kata YSK.

YSK tandatangani MoU dan PKS dengan Menteri BP2MI
TANDATANGANI - Gubernur YSK, menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Menteri Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam rangka peningkatan kompetensi serta perlindungan bagi pekerja migran asal Sulut, Jumat (24/4/2026) di Jakarta. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menjamin keamanan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri BP2MI atas inisiatif kerja sama tersebut.

Menurutnya, program ini akan membantu masyarakat Sulut yang ingin bekerja ke luar negeri agar lebih siap dan berangkat melalui jalur resmi.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri BP2MI didampingi Sekretaris Jenderal serta pejabat eselon I.

Sementara Gubernur Sulut turut didampingi Plh Sekretaris Provinsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur YSK tandatangani MoU dan PKS dengan Menteri BP2MI di JKT
TANDATANGANI - Gubernur YSK, menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Menteri Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam rangka peningkatan kompetensi serta perlindungan bagi pekerja migran asal Sulut, Jumat (24/4/2026) di Jakarta. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menjamin keamanan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

(TribunManado.co.id/Ren)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.