Laporan Wartawan TribunAmbon.Com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Manajemen PT. Permata Hitam akhirnya angkat bicara terkait dugaan Ilegal Oil di Desa Jembatan Basa, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jumat (24/4/2026).
Tanggapan itu menyusul aksi unjuk rasa aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) SBT di Kantor PT. Pertamina Bula, Kamis (23/4/2026).
Manajer PT. Permata Hitam, Rahmi Ambar, menjelaskan bahwa distribusi minyak di wilayah tersebut berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Aktivitas penyaluran di Jembatan Basah memang memiliki kendala teknis, terutama terkait akses jembatan yang tidak bisa dilalui kendaraan bertonase besar.
“Jembatannya itu hanya bisa dilewati mobil kecil. Jadi untuk kendaraan besar memang tidak bisa langsung drop di lokasi,” ujarnya.
Karena kondisi tersebut, distribusi minyak dilakukan dengan sistem transit.
Baca juga: Wabup Maluku Tengah Tinjau TPA, Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Modern dan Ramah Lingkungan
Baca juga: Fachri Alkatiri Temui Fadli Zon, Dorong Program Rumah Adat di SBT
Minyak diturunkan terlebih dahulu menggunakan kendaraan kecil agar bisa menjangkau pangkalan yang berada di seberang jembatan.
Rahmi juga menegaskan bahwa keberadaan pangkalan di titik tersebut sudah sesuai dengan jaringan distribusi resmi perusahaan.
Menurutnya, PT Permata Hitam memiliki cakupan penyaluran yang luas, tidak hanya di satu kecamatan, tetapi mencakup seluruh wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Pangkalan kami tidak hanya di Kecamatan Bula saja, tapi juga ada di Teor, Wakate, Pulau Gorom, Seram Timur, Kilmury, hingga Bula Barat,” jelasnya.
Ia membantah adanya dugaan penyaluran ilegal atau penyimpangan distribusi minyak seperti kabar beredar.
Rahmi memastikan bahwa minyak yang disalurkan di Jembatan Basah berasal langsung dari jalur resmi pangkalan, bukan dari sumber lain.
“Kalau ada dugaan, silakan langsung cek di titik pangkalan. Karena minyaknya memang disalurkan langsung dari sana,” tegasnya.
Terkait kuota distribusi, Rahmi menjelaskan bahwa alokasi minyak ditentukan berdasarkan wilayah kecamatan, bukan per titik tertentu seperti Jembatan Basah.
Untuk Kecamatan Bula Barat, kuota yang diberikan berkisar antara 5 hingga 10 ton per bulan.
Sementara untuk wilayah Jembatan Basah, kuota yang disalurkan sekitar 1 ton per bulan.
Namun dalam praktiknya, distribusi dilakukan secara bertahap setiap minggu, sehingga jumlah yang diterima dalam satu kali penyaluran bisa lebih kecil.
“Contohnya kemarin itu hanya sekitar 200 liter dalam satu kali pengiriman,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, PT Permata Hitam mendapatkan kuota sekitar 200 hingga 215 ton minyak per bulan untuk didistribusikan ke seluruh wilayah kabupaten.
Dari jumlah tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk wilayah Bula dengan total sekitar 130 ton per bulan, sementara sisanya dibagi ke wilayah lain termasuk daerah terpencil.
Rahmi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan klarifikasi lengkap kepada pihak terkait, termasuk disertai bukti-bukti di lapangan.
“Semua sudah kami sampaikan, mulai dari kondisi jalan, akses jembatan, sampai bukti distribusi di lapangan,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung LMND Kabupaten SBT menggelar aksi unjuk rasa terkait masalah tersebut.
Mereka menuntut pemberian sanksi tegas sekaligus pencabutan izin operasi PT. Permata Hitam oleh Pertamina.(*)