- Bareskrim Polri resmi menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misri alias SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para korban, Rabu (22/4).
SAM sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada November 2025 terkait dugaan pelecehan terhadap lima santri laki-laki.
Kuasa hukum korban menyatakan perbuatan tersebut menyebabkan para korban mengalami trauma berat.