Pembunuh Wanita Bangkalan Tewas di Samping Boneka Ternyata Anak Tiri, Sakit Hati Diselingkuhi
Sarah Elnyora Rumaropen April 24, 2026 05:35 PM

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya mengungkap misteri kematian ABF (30), wanita yang ditemukan tewas mengenaskan di samping boneka Pikachu.

ABF ditemukan meregang nyawa di Jalan Kampung Geladak Celleng, Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.

Pelaku ternyata adalah anak tiri korban sendiri, MH (24), yang diringkus polisi pada Kamis (23/4/2026) malam.

Pemuda tersebut nekat menghabisi nyawa ibu tirinya menggunakan sebilah celurit karena tersulut api cemburu dan sakit hati setelah menduga korban memiliki hubungan gelap dengan pria lain.

Baca juga: Jasad Wanita Pemilik Boneka Kuning di Bangkalan Korban Penganiayaan, Terungkap Hasil Autopsi

Baik korban dan pelaku sama-sama berasal dari Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Pelaku Anak Tiri Korban

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku MH merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan berdasarkan sejumlah petunjuk serta berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat.  

"Hubungan korban dan tersangka adalah korban merupakan ibu tiri dari tersangka MH" ungkap Hafid didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, Jumat (24/4/2026).

"Kami juga menyita barang bukti berupa celurit yang dipakai tersangka saat melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain," lanjutnya. 

Korban Tewas di Samping Boneka

Jasad korban ABF ditemukan warga dalam kondisi besimbah darah akibat sejumlah luka pada tubuhnya pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Di dekat tubuh korban, terdapat satu boneka Pikachu berwarna kuning dengan becak darah pada bagian kaki boneka.

Evakuasi terhadap tubuh korban dilakukan personel Polsek Blega dan petugas medis Puskesmas Blega.

Baca juga: Boneka Kuning di Samping Sajad Wanita di Bangkalan, Warga Geger Rekam Korban Penuh Luka Bacok

Jenazah ABF tiba di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan sekitar pukul 23.40 WIB, kegiatan autopsi rampung pada pukul 02.30 WIB.

"Barang bukti yang berhaisl kami sita yaitu satu potong kaos lengan panjang milik korban, celana panjang milik korban, serta satu boneka Pikachu milik korban, dan sebilah celurit milik tersangka yang digunakan untuk melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," jelas Hafid. 

Detik-Detik Penyerangan di Pinggir Jalan

Hafid memaparkan, dalam beberapa hari terakhir tersangka MH yang sudah tersulut emosi berupaya mencari keberadan pria idaman lain berinisial MS (34), warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Bahkan pelaku disebut Hafid sudah sampai di rumah MS.

Baca juga: Domba Imut Mirip Boneka Jenis Merino Mulai Banyak Dibudidayakan di Kota Batu, Harganya Setara Sapi

Beberapa menit sebelum terjadinya perkara penganiayaan hingga korban tewas bersimbah darah, korban ABF berjalan kaki bersama MS ditemani kakak dari MS berinisial SL (70).

Mereka hendak menuju jalan poros untuk naik angkutan umum.    

"Korban posisinya agak tertinggal dari MS dan SL, di situlah pelaku bertemu korban dan meluapkan amarahnya hingga menyebakan korban ABF meningga dunia di lokasi kejadian," papar Hafid. 

Saksi Kunci Diamankan, Pria Lain Masih Buron

Saat penganiayaan terjadi, SL dan MS kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Akhirnya saksi SL ditemukan personel Satreskrim Polres Bangkalan saat melakukan penyisiran, tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Selain menemukan saksi SL, polisi malam itu juga menemukan ponsel milik korban dan senjata tajam milik MS.

Baca juga: Tak Kuat Nanjak, Truk Masuk Jurang Susuh di Perbatasan Kota Batu-Karangploso Malang

Keesokan harinya, polisi juga menemukan ponsel milik MS di pinggir jalan protokol Kecamatan Blega.  

Adapun SL saat ini masih dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.

"Saat ini terhadap tersangka MH telah kami lakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun keberadaan MS masih dalam proses pencarian oleh penyidik," pungkas Hafid.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.