TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan lalulintas Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara hingga kini intens melakukan penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Atas penindakan ini, ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong sudah berhasil diamankan.
Menariknya, kepada Tribun Manado Kasat Lantas Kota Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak mengungkap bahwa nantinya ribuan knalpot brong ini akan dijadikan patung knalpot.
"Rencana knalpot yang terjaring razia akan dibuat patung knalpot," ucapnya Jumat (24/04/2026).
Hal ini kata Luster sebagai pengingat bahwa keamanan dan kenyamanan bersama terus kita tingkatkan.
"Selain efek jera patung knalpot ini juga nanti jadi pengingat bagi para pengendara yang masih menggunakan knalpot Brong," ucapnya.
Dirinya menyampaikan bahwa sejak Agustus tahun 2025 hingga Maret 2026 sudah ada ribuan knalpot yang terkumpul.
"Sudah ada 2 ribu lebih knalpot brong sejak Agustus tahun lalu hingga sekarang," tambahnya.
Luster menegaskan pihaknya akan terus melakukan KRYD hingga Kotamobagu ini benar-benar aman dari suara bising akibat knalpot brong.
"Saya menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot Brong karena bisa menimbulkan keributan hingga berpotensi terjadi tindak pidana," tandasnya.
Diketahui, selain knalpot brong, satlantas Polres Kotamobagu juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan selama operasi berlangsung.
Untuk kendaraan yang terjaring razia bisa mengambil kembali kendaraan asal bisa memperlihatkan kelengkapan surat surat atau mengikuti sidang di PN Kotamobagu sesuai tanggal
yang ditentukan oleh petugas, serta membayar denda tilang di loket BRI, sesuai Briva tilang yg berikan oleh petugas tilang.
Baca juga: BMKG Mendeteksi Adanya Gempa Bumi di Halmahera Selatan Maluku Utara, Jumat 24 April 2026
(TribunManado.co.id/Pin)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini