Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Aparat penegak hukum dari Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap penyebab meninggalnya dua remaja asal Simpang Mamplam, Bireuen, yang ditemukan dalam saluran buangan di kawasan Desa Meunasah Baro, Peudada, pada Minggu (19/4/2026).
Awalnya, kejadian tersebut diduga sebagai kecelakaan tunggal.
Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan, ditemukan adanya unsur pidana.
Kedua korban diduga mengalami kecelakaan setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditendang oleh pengendara lain yang diduga sebagai pelaku begal, sehingga terjatuh ke dalam parit.
Dua remaja telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu remaja lainnya yang masih di bawah umur turut dimintai keterangan karena berada di lokasi saat kejadian.
Baca juga: Kecelakaan, Becak Senggol Vario di Lamdingin, Korban Dilarikan ke RS
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK MKom, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., kepada Serambinews.com, Jumat (24/4/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut bukan murni kecelakaan tunggal, melainkan terdapat unsur pidana.
Ia menjelaskan, saat turun langsung ke lokasi bersama Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution dan Kapolsek Peudada Iptu Supratman, awalnya kejadian terlihat seperti kecelakaan tunggal. Namun, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mendorong penyelidikan lebih lanjut.
Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi sejak pagi hingga malam hari, bahkan dilanjutkan ke hari berikutnya.
Selain itu, seorang remaja sempat diamankan di Polsek Peudada pada malam kejadian setelah melarikan diri dan ditemukan oleh seorang pedagang di lokasi lain.
Setelah adanya laporan resmi dari keluarga korban terkait dugaan unsur pidana, penyelidikan semakin mengarah pada tindak kejahatan. Tiga remaja kemudian diamankan dan dimintai keterangan.
Baca juga: Hafizh Asal Aceh Kecelakaan saat Menuju Pesantren Thursina IIBS Malang, Patah Tulang dan Pendarahan
Berdasarkan keterangan sementara, korban yang sedang pulang menggunakan sepeda motor sempat dipanggil oleh para pelaku, namun tidak dihiraukan.
Pelaku kemudian menyerempet sepeda motor korban hingga terjatuh ke dalam parit, bahkan salah satu pelaku sempat melakukan pemukulan.
Usai kejadian, para pelaku melarikan diri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam dan sepeda motor yang kini diamankan di Polres Bireuen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial M.M. (18), warga Jangka, dan F (18), warga Peusangan.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial ZR (17), yang masih di bawah umur, diketahui hanya ikut berada di lokasi dan masih dalam pemeriksaan.
Ketiganya diamankan pada Selasa (21/4/2026) di rumah masing-masing.
Sebelumnya, dua remaja asal Kecamatan Simpang Mamplam ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Desa Meunasah Baroh, Peudada, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kedua korban sempat dibawa dalam kondisi kritis ke Puskesmas Peudada, kemudian dirujuk ke IGD RSUD Bireuen. Namun, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.
Identitas korban diketahui pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, yakni Masjidil Aqsa (17), warga Desa Ulee Kareung, dan Amirul Mukminin (17), warga Desa Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.