BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda sekaligus Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPKS) Kabupaten meminta jajarannya untuk terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, Jumat (24/4/2026).
Efrianda menyebutkan, hal tersebut harus dilakukan karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, ditetapkan bahwa penurunan stunting pada tahun 2026 sebesar 17,5 persen.
Untuk itu, Efrianda menegaskan perlu adanya langkah konkret sekaligus terintegrasi dengan perwakilan Forkopimda ataupun unsur pemerintah/instansi vertikal agar pola penanganan bisa lebih optimal.
"Jadi upaya penurunan stunting perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius. Dalam hal ini, saya meminta dilakukan evaluasi dan kajian apa saja yang menjadi penyebab stunting di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Efrianda.
Dikatakan Efrianda, saat ini penurunan prevalensi stunting menjadi salah satu indikator prioritas nasional yang harus dicapai secara bertahap dan berkelanjutan oleh setiap daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat juga telah merumuskan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2025–2029 ke dalam enam pilar strategi.
Keenam pilar tersebut yakni komitmen dan visi kepemimpinan, pilar kampanye perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya ada pilar konvergensi program dan kemitraan, pilar ketahanan pangan dan gizi, serta pilar peningkatan kapasitas dan pilar pemantauan dan evaluasi.
“Enam pilar tersebut perlu diterjemahkan dalam beberapa program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah yang pelaksanaannya akan melibatkan setiap elemen lintas sektoral, pemerintah daerah, hingga pemerintahan desa dan kelurahan," tuturnya.
Terakhir, ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menguatkan komitmen terhadap upaya penuntasan stunting ini.
"Karena memang perlu adanya penguatan komitmen bersama, pemanfaatan data keluarga berisiko stunting yang akurat dan mutakhir, penetapan lokus yang tepat sasaran, serta sinergi hingga tingkat desa dan keluarga,” tutupnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)