Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pastor yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga Paroki Kloangpopot mendatangi Polres Sikka dengan didampingi kuasa hukumnya pada 24 April 2026.
Kedatangan tersebut dilakukan untuk memenuhi proses hukum atas laporan yang sebelumnya telah diajukan, sekaligus menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai korban.
Kuasa hukum korban, Marianus Laka, S.H., turut mendampingi dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Polres Sikka.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Sikka untuk mengungkap kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga: Romo Donnie Migo: Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Pastor di Kloangpopot Sudah Diamankan Polisi
Sebelumnya, laporan terkait peristiwa ini telah resmi dibuat pada 23 April 2026.
Sekretaris Jenderal Keuskupan Maumere, RD. Yakobus Donnisius Migo atau Romo Donnie, menjelaskan bahwa insiden bermula saat terjadi keributan dalam pelaksanaan misa penguburan di wilayah Paroki Kloangpopot.
Korban kemudian menegur sejumlah warga yang diduga membuat kegaduhan di area rumah duka.
Namun, teguran tersebut tidak diterima hingga berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban. Sejumlah terduga pelaku juga disebut berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
Romo Donnie menegaskan bahwa kasus ini telah ditempuh melalui jalur hukum oleh kuasa hukum korban, Ephivanus Markus Nale Rimo (Romo Epy), dan meminta umat Katolik tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas IPDA Leonardus Tungga menyebutkan bahwa kejadian terjadi di Dusun Kahagoleng, Desa Wolonterang, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.
Korban F.P.A telah melapor ke SPKT Polres Sikka pada Kamis (23/4/2026) pukul 12.30 Wita dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial Y.A.
Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi serta terlapor untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif kejadian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi yang disampaikan masih bersifat sementara dan akan diumumkan secara lengkap setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.