Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengalami kendala dalam pelaksanaannya, Jumat (24/4/2026).
Program yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor perumahan ini terhambat setelah Kepala Desa setempat, Idham H. Kapailu, menolak kehadiran tim pendamping saat melakukan verifikasi di lapangan tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Sampah Menggunung di Parkiran Mardika, Kadis DLHP: Kami Hanya Angkut, Bukan Bersihkan
Baca juga: Efisiensi Rp117 Miliar, Bupati SBT Akui Banyak Program Pembangunan Tertunda
Tim Pendamping Provinsi Maluku, Razan Ibnu Syam, menjelaskan bahwa awalnya tim turun untuk memverifikasi calon penerima bantuan berdasarkan data usulan pemerintah daerah.
“Awalnya kami turun untuk verifikasi dan menjelaskan skema program. Namun Kades tidak setuju karena menginginkan bantuan dengan nilai lebih besar,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com.
Baca juga: Sampah Menggunung di Parkiran Mardika, Kadis DLHP: Kami Hanya Angkut, Bukan Bersihkan
Baca juga: Efisiensi Rp117 Miliar, Bupati SBT Akui Banyak Program Pembangunan Tertunda
Program BSPS sendiri merupakan bantuan rehabilitasi rumah senilai Rp20 juta per unit bagi masyarakat.
Razan mengungkapkan, penolakan terjadi saat tim menyampaikan penjelasan teknis program secara rinci.
“Ketika kami jelaskan bahwa bantuan ini untuk peningkatan kualitas rumah, bahkan bisa pembangunan baru jika penerima siap, tiba-tiba kepala desa menolak,” katanya.
Ia menambahkan, penolakan tersebut disertai sikap yang tidak kooperatif dari pihak pemerintah desa terhadap tim di lapangan.
Akibatnya, tim memutuskan untuk menghentikan sementara pelaksanaan program di Negeri Hote dan mengalihkan bantuan ke desa lain.
“Program kami alihkan ke Desa Rukun Jaya sesuai data usulan pemerintah daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Razan menyebut peluang bagi Negeri Hote tetap terbuka jika kembali diusulkan oleh pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
“Kalau diusulkan lagi dan ada kuota, tentu bisa dipertimbangkan kembali,” tandasnya. (*)