Jakarta (ANTARA) - Viral di media sosial kasus dugaan penipuan yang dialami seorang perempuan muda dengan modus lowongan kerja di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

"Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dengan korban seorang perempuan muda yang mengalami kerugian hingga Rp7 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Moch. Zen saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Peristiwa viral di Instagram @info.jakartatimur ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1382/IV/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. Korban diketahui bernama EN (19), seorang karyawan swasta asal Pemalang, Jawa Tengah.

Kejadian bermula pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Penggilingan RT 007/005, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Saat itu, korban tengah mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook dan menemukan iklan lowongan kerja dengan judul "Beres-beres Toko di Jakarta Barat".

Korban kemudian berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Eliyanti melalui Facebook. Setelah itu, korban diarahkan untuk datang ke lokasi di wilayah Penggilingan dengan menggunakan mobil transportasi online yang telah dipesankan oleh terduga pelaku.

"Korban berangkat dari Kota Wisata Cibubur dengan menggunakan Grab mobil yang sudah dipesan pelaku di daerah Penggilingan Cakung atau TKP, selanjutnya korban dan pelaku bertemu," jelas Zen.

Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku dan sempat menitipkan koper serta tas gendong yang berisi barang berharga, termasuk ponsel Redmi Note 14C, kartu identitas (KTP), dan akses ke tabungan miliknya.

Selanjutnya, korban kembali diarahkan oleh pelaku menggunakan ojek online menuju sebuah alamat di kawasan Pulomas.

Namun, setelah sampai di lokasi tujuan, korban mendapati bahwa alamat tersebut tidak sesuai dan rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni.

Merasa curiga, korban kembali ke lokasi awal di Penggilingan untuk mencari pelaku. Namun, pelaku sudah tidak ditemukan dan barang milik korban pun hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada saksi, yakni seorang warga bernama Ibu Ela, pemilik kontrakan di sekitar lokasi kejadian. Bersama saksi, korban memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku datang berjalan kaki dan mendekati korban.

Pelaku sempat terlihat berbincang dan berinteraksi secara akrab dengan korban sebelum akhirnya melancarkan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit ponsel Redmi Note 14C, uang tabungan sekitar Rp7 juta, serta dokumen penting berupa KTP.

Zen mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial, terutama jika melibatkan permintaan untuk bertemu di lokasi yang tidak jelas atau menitipkan barang kepada orang yang belum dikenal.