SBT Dapat 200 Unit BSPS, Pemda Diminta Aktif Usulkan Data Warga
Ode Alfin Risanto April 24, 2026 09:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada tahun 2026 dipastikan belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.

Pasalnya, kuota yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah tersebut hanya sekitar 200 unit rumah.

Tim Pendamping Provinsi Maluku, Razan Ibnu Syam, menyebut angka tersebut merupakan jatah reguler yang harus dibagi ke seluruh wilayah di SBT.

“Untuk tahun ini di SBT, kuota reguler itu sekitar 200 unit untuk seluruh kabupaten,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunambon.com, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: TPS Liar Dibersihkan, DLH Tual Gandeng TNI dan Pasang Tanda Larangan

Baca juga: Program BSPS di Negeri Hote SBT Ditolak Kades, Tim Pendamping Pilih Alihkan ke Desa Lain

Dengan jumlah yang terbatas, proses penentuan penerima bantuan menjadi sangat ketat dan bergantung pada usulan dari pemerintah daerah.

“Ini dibagi secara nasional, jadi masing-masing kabupaten ada jatahnya. Karena itu harus benar-benar tepat sasaran,” bebernya.

Selain kuota reguler, terdapat pula jalur aspirasi yang berpotensi menambah jumlah bantuan. 

Namun hingga saat ini, jumlah pastinya masih belum diketahui.

“Untuk aspirasi itu ada, tapi belum bisa dipastikan berapa unit yang akan turun,” jelasnya.

Di sisi lain, Razan menegaskan bahwa program BSPS tidak hanya sebatas perbaikan rumah, tetapi juga dapat digunakan untuk pembangunan baru, dengan syarat penerima memiliki kesiapan swadaya.

“Kalau penerima siap secara material dan finansial, bisa juga diarahkan ke bangun baru. Tapi harus ada komitmen sampai selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai program dari pemerintah pusat, pelaksanaan BSPS membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat.

“Ini program kementerian, jadi harus didukung bersama karena tujuannya membantu masyarakat,” katanya.

Dengan kondisi kuota yang minim, Razan berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mengusulkan data penerima agar peluang mendapatkan tambahan bantuan di masa mendatang semakin besar.

“Kalau usulan cepat dan lengkap, ke depan peluang penambahan kuota itu tetap ada,” tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.