Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, angkat bicara terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan.
Sasa menegaskan bahwa PDI Perjuangan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, serta percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan," kata Anggota DPRD Jatim tersebut, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya menjaga rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik bahwa jabatan politik merupakan amanah rakyat yang wajib dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab penuh.
"Jabatan politik adalah amanah rakyat, yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab penuh," tegas anggota DPRD Jatim dari Dapil IX (Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek) tersebut.
Sebagai partai ideologis, lanjutnya, PDI Perjuangan terus memastikan seluruh kader bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai perjuangan partai, serta menjaga disiplin organisasi dalam setiap lini pengabdian.
Baca juga: Dikorupsi Ketua DPRD, Dana Pokir Dihapus Pemkab Magetan seusai Konsultasi ke KPK
Di sisi lain, ia meminta agar proses hukum yang berlangsung tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Fungsi legislatif maupun eksekutif, menurutnya, harus tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.
Begitu juga tugas-tugas DPRD seperti fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
Selain itu, Sasa juga mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas daerah, tidak berspekulasi, serta menahan diri dari langkah-langkah yang dapat memperkeruh situasi.
"Kondusivitas adalah prasyarat agar pelayanan publik tetap berjalan optimal," terangnya.
PDI Perjuangan juga memandang situasi ini sebagai momentum pendidikan politik bagi masyarakat bahwa pengelolaan anggaran publik harus transparan, partisipatif, dan berada dalam pengawasan rakyat.
Yang lebih penting, ia berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Kami tetap berkomitmen menjaga marwah politik sebagai alat perjuangan rakyat, bukan alat kepentingan sempit," pungkasnya.