TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Begini kronologi sebenarnya seorang sopir di Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap polisi, saat hendak selundupkan 5 calon PMI asal Sulawesi.
Aksi nekat seorang sopir angkutan umum di Nunukan akhirnya terbongkar.
Pria berinisial GE (52) kini harus berurusan dengan hukum, setelah diduga menyelundupkan lima calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ke Malaysia secara ilegal.
Kasus ini diungkap jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, di Dermaga Tradisional Sei Bolong, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara.
Waka Polsek KSKP Nunukan, Iptu Nanang Kusmanto, mengungkapkan bahwa tersangka memanfaatkan profesinya sebagai sopir, untuk meraup keuntungan tambahan dengan cara melanggar hukum.
“Kelima orang ini hendak diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi dan tidak melalui jalur yang ditentukan pemerintah,” ujar Nanang Kusmanto, Sabtu (25/4/2026).
Baca juga: Tak Punya Dokumen hingga Overstay di Malaysia, 192 PMI Dipulangkan ke Indonesia
Terbongkarnya kasus ini bermula saat petugas mencurigai lima pria yang hendak menaiki speedboat.
“Saat diperiksa, mereka mengaku berasal dari Sulawesi, dan akan menuju Kalabakan, Malaysia, untuk bekerja di perusahaan sawit,” ujar Nanang Kusmanto
Lebih mengejutkan, satu di antara rombongan tersebut merupakan seorang anak yang ikut bersama orang tuanya.
Petugas yang curiga langsung mengamankan kelima orang tersebut.
Setelah diinterogasi, terungkap nama tersangka GE sebagai pihak yang mengatur keberangkatan ilegal tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat.
Sekitar pukul 13.00 Wita di hari yang sama, GE berhasil diringkus di sebuah warung di Jalan Bhayangkara, Nunukan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Suzuki Carry yang diduga digunakan untuk mengangkut para calon PMI, beberapa handphone, serta uang tunai Rp450 ribu.
Akibat perbuatannya, GE kini dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan penyelundupan manusia dan penempatan PMI ilegal, dengan ancaman hukuman berat.
Polisi juga menduga ada jaringan lain di balik kasus ini dan masih terus melakukan pengembangan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal yang berisiko tinggi.
Baca juga: Kepala BP3MI Kaltara Sorot Lonjakan Re-Entry PMI, Diduga Lewat Jalur Ilegal
(*)
Penulis: Fatimah Majid