Jual Ikan Sapu-sapu ke Pedagang Siomay, 5 Pria di Jakpus Diamankan Satpol PP
Vivi Febrianti April 25, 2026 11:07 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar mengamankan lima pria yang menangkap ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat, untuk dijual.

"Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat Darwis Silitonga di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.

Darwis menjelaskan, seluruh ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap oleh kelima pria asal Cikarang, Jawa Barat, itu langsung mereka bersihkan.

Bagian daging, telur, dan kulit ikan invansif itu dipisah.

Kelima pria tersebut mengaku bahwa daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay.

"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujarnya.

Darwis menambahkan, bagian telur ikan sapu-sapu dimanfaatkan untuk dijadikan umpan memancing ikan.

Para pemburu ikan sapu-sapu ini, lanjut Darwis, selalu mencari ikan di lokasi kali yang debit airnya berkurang atau sedang surut.

Usai diamankan, seluruh hasil tangkapan mereka langsung disita petugas Satpol PP untuk dimusnahkan.

"Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay," katanya.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.