Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pasca kebakaran hebat di Pasar Baru Tuban, DPRD setempat meminta pemerintah daerah segera menyiapkan solusi konkret bagi pedagang terdampak, mulai dari bantuan langsung hingga akses permodalan.
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, meminta Pemerintah Kabupaten Tuban serius menangani dampak musibah yang menimpa puluhan pedagang terdampak.
Menurut Tulus, pemerintah daerah perlu memikirkan solusi konkret untuk meringankan beban sekitar 15 pedagang yang kios dan losnya terbakar.
Ia mendorong Pemkab Tuban menyiapkan bantuan keuangan maupun alternatif fasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang agar bisa kembali menjalankan usahanya.
“Pemda perlu hadir memberikan solusi bagi pedagang yang terdampak, baik bantuan langsung maupun akses permodalan seperti KUR agar mereka bisa bangkit,” ujar Tulus, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Polemik Penggembokan Gerbang Kwan Sing Bio Tuban Terulang, Go Tjong Ping: Saya Tidak Tahu Pelakunya
Selain bantuan bagi korban, Tulus juga menyoroti pentingnya evaluasi instalasi listrik di area pasar guna meminimalisasi risiko korsleting yang berpotensi memicu kebakaran serupa di kemudian hari.
“Saran kita juga agar instalasi listrik di area pasar baru ini dibenahi agar dapat meminimalisir korsleting,” imbuhnya.
Selain itu, rencana anggaran pembangunan atau revitalisasi pasar sebesar Rp24 miliar juga perlu dipertimbangkan untuk mengakomodasi kebutuhan para pedagang terdampak, termasuk penataan ulang lokasi usaha mereka.
Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNN Tuban, Perketat Pengawasan Narkoba dan HP Ilegal
“Ke depan instalasi listrik harus diperhatikan serius agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyebut sebanyak 41 kios dan los milik sekitar 15 pedagang terdampak dalam kebakaran tersebut dan terbakar habis.
Berdasarkan hitungan awal Pemerintah Kabupaten Tuban, total kerugian akibat peristiwa itu mencapai sekitar Rp200 juta, dengan asumsi rata-rata kerugian Rp5 juta per kios.