Purwokerto (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi, sesuai amanat sistem pendidikan nasional.
“Pemerintah berkomitmen memberikan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus melalui penguatan berbagai layanan, termasuk pendidikan inklusi, sekolah luar biasa, dan pendidikan berbasis masyarakat,” kata Abdul Mu’ti dalam acara penyerahan pengelolaan SLB B Yakut kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Ia mengapresiasi Yayasan Kesejahteraan Usaha Tama (Yakut) beserta keluarga pendiri yang telah merintis dan mengembangkan SLB B Yakut sejak 1961 hingga menjadi salah satu lembaga pendidikan luar biasa yang berkembang di Jawa Tengah.
Menurut dia, pengelolaan pendidikan bagi ABK merupakan bentuk pengabdian yang memiliki nilai sosial dan spiritual jangka panjang.
“Ini contoh nyata bagaimana kita menyalakan terang di tengah kegelapan, memberikan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.
Mendikdasmen mengatakan pemerintah menjalankan tiga strategi utama dalam penguatan layanan pendidikan bagi ABK, yakni memperkuat pendidikan inklusif di sekolah umum, meningkatkan kapasitas sekolah luar biasa, serta mengembangkan pendidikan inklusi berbasis masyarakat.
Menurut dia, pendidikan inklusif bertujuan agar anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama peserta didik lainnya, sehingga tumbuh rasa percaya diri sekaligus meningkatkan sikap empati di lingkungan sekolah.
Selain itu, pemerintah juga telah menyempurnakan sistem penerimaan murid baru dengan empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Jalur afirmasi memberikan prioritas bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta ABK agar memperoleh akses pendidikan yang lebih luas.
“Anak-anak berkebutuhan khusus tidak boleh dikucilkan, mereka adalah bagian dari anak Indonesia yang harus kita rangkul dan kembangkan potensinya,” katanya.
Abdul Mu'ti juga menyoroti masih adanya stigma di sebagian masyarakat yang memandang ABK secara keliru, sehingga sebagian keluarga cenderung menutup kondisi anaknya.
Oleh karena itu, edukasi publik dinilai penting untuk mengubah cara pandang tersebut.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kesejahteraan Usaha Tama (Yakut) Agung Praptapa mengatakan yayasan secara resmi menyerahkan pengelolaan SLB B Yakut kepada Muhammadiyah sebagai upaya melanjutkan amanah keluarga dan memperluas manfaat lembaga pendidikan tersebut.
Menurut dia, SLB Yakut telah berkembang dengan jumlah peserta didik lebih dari 300 siswa, terdiri atas 119 siswa SLB B dan 200 siswa SLB C, serta didukung para guru yang memiliki dedikasi tinggi.
“Semua yang ada di sini (SLB B), mulai dari bangunan, siswa, guru, hingga pengelolaan keuangan, kami serahkan sepenuhnya kepada Muhammadiyah,” katanya.
Agung mengharapkan pengelolaan oleh Muhammadiyah dapat membuat lembaga tersebut semakin berkembang dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat, sekaligus menjadi amal jariyah yang berkelanjutan bagi para pendiri.
Sementara itu, Ketua PDM Kabupaten Banyumas M Djohar mengaku siap mengemban amanah pengelolaan SLB B Yakut dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama Persyarikatan Muhammadiyah kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan ini. Ini amanah besar yang harus kami jalankan sebaik-baiknya,” katanya.
Djohar mengharapkan pengelolaan SLB tersebut dapat terus memberikan layanan pendidikan yang lebih luas dan berkualitas bagi anak berkebutuhan khusus, sekaligus memperkuat peran Muhammadiyah dalam pendidikan inklusif.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan SLB B Yakut Purwokerto kepada PDM Banyumas yang disaksikan sejumlah pihak terkait.





