TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun akademik 2026/2027 resmi dibuka sejak Senin 13 April 2026
Calon peserta dapat mengakses informasi lengkap dan pendaftaran melalui laman resmi di https://um.ptkin.ac.id
Adapun batas pendaftaran UM-PTKIN 2026 berakhir pada Sabtu 30 Mei mendatang.
Jalur seleksi ini terbuka bagi lulusan MA/SMA/SMK/sederajat dalam 3 tahun terakhir (2024, 2025, 2026) dan dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu.
Terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan calon peserta:
Peserta juga diimbau untuk melakukan pendaftaran lebih awal guna menghindari kepadatan server menjelang penutupan.
1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
2. Peserta lulusan tahun 2024 dan 2025 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2026 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
3. Peserta wajib memiliki:
• Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
• Email yang aktif dan dapat dihubungi;
• Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id .
5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah diunduh tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
6. Peserta memilih maksimal tiga Program Studi di PTKIN/PTN.
7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.
Setelah mengetahui syarat daftar UM-PTKIN, berikut jadwal lengkap pelaksanaan UM-PTKIN:
Baca juga: Cara Bayar Invoice Rp 200 Ribu UM-PTKIN 2026 Melalui Bank Mandiri dan Bank Lainnya
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri PTN-PTS Lengkap dengan Syaratnya
Baca juga: Cara Cek Jadwal Pencairan PIP Bulan April 2026 Lewat HP, Tersedia Link Aksesnya
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.com