TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengasuh di daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta memperlakukan anak secara kejam.
Kini 30 orang pengasuh dan pegawai sudah diamankan polisi.
Pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak di daycare Jogja bermula dari laporan mantan karyawan.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan dugaan penganiayaan terhadap anak terungkap setelah karyawan merasa janggal dengan perlakukan pengasuh.
"Karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip kurang manusiawi," katanya.
Ia kemudian memutuskan mengundurkan diri karena tidak sesuai dengan hati nurani.
"Karena mungkin ada yang dianiaya juga kan. Ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign," katanya.
Namun ketika mengundurkan diri, pihak daycare Jogja justru menahan ijazahnya.
"Ijazah ditahan sama pemilik sehingga dia melaporlah ke kita. Sehingga kita dapat informasi seperti itu.," katanya.
Wali murid, Khairunisa menceritakan tindakan keji yang telah dilakukan pada anaknya.
"Lukanya ini ada fotonya ini semalam. Ini masih ada juga di depan, ada bekasnya juga," katanya.
Ia menceritakan sang anak diikat di bagian siku hanya menggunakan bedong tanpa baju.
"Kondisi tangan dia diikat di sini (sikut), dibedong, pakaiannya cuma pampers doang," katanya dengan suara bergetar.
Setiap kali pulang ke rumah, sang anak selalu dalam kondisi lapar dan ketakutan.
"Setiap dia pulang dia selalu kelaparan, nangis, ketakutan," katanya.
Orang tua lain, Aldewa mengatakan bahwa pengasuh mengikat anak di jendela dan pintu.
"Iya diikat dan segala macam dan dua tahun ke atas diikat di jendela di pintu. Ada lebam di kaki," katanya.
Tindakan pengasuh di daycare Jogja membuat sang anak trauma.
"Biasanya kalau pagi kalau mau sekolah mesti nangis, tapi kalau udah sampe, diam," katanya.
Kasatt Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan polisi menyaksikan langsung tindakan tidak manusiawi yang dilakukan pengasuh daycare.
"Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya," katanya.
Sejak Jumat malam hingga Sabtu sore, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta telah mengamankan sekitar 30 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka yang diamankan terdiri dari para pengasuh hingga pejabat di yayasan yang menaungi daycare tersebut.
Adrian menambahkan, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara setelah proses pendalaman formil selesai dilakukan oleh penyidik.
“Sekitar 30 orang itu dari tadi malam sampai detik ini masih dilakukan pemeriksaan. Mungkin nanti habis magrib kita lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t