Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Lahan relokasi bagi eks penghuni Pasar Wisata Pangandaran belum layak untuk dibangun hunian.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Kurnia Hendriana, mengatakan bahwa pematangan lahan yang sudah menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar dari total rencana Rp4 miliar, masih belum optimal.
Sementara itu, untuk mewujudkan kawasan hunian yang layak secara menyeluruh, dibutuhkan anggaran hingga Rp 13 miliar.
"Kalau perencanaan ideal, anggaran Rp 13 miliar itu sudah mencakup kesiapan lahan secara menyeluruh, mulai dari pematangan lahan, pembangunan jalan, fasilitas MCK, hingga sistem air dan drainase," ujar Kurnia dihubungi Sabtu (25/6/2026) sore.
Ia menegaskan bahwa pematangan lahan merupakan aspek krusial yang tidak bisa diabaikan. Secara teknis, lahan yang baru dipadatkan seharusnya didiamkan terlebih dahulu selama enam bulan hingga satu tahun agar mencapai kepadatan alami.
"Kalau dipaksakan, dikhawatirkan terjadi penurunan tanah karena masih ada rongga udara dan air," katanya.
Baca juga: ASN Pangandaran Wajib Kurangi Kendaraan Dinas Berbahan Bakar Fosil, Berlaku Rabu dan Jumat
Sebelumnya, proyek pembangunan rumah relokasi di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, sempat terdampak longsor.
Tebing setinggi sekitar 10 meter runtuh dan menimpa bangunan yang tengah dikerjakan oleh pihak ketiga.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (10/3/2026) itu menyebabkan sejumlah bangunan rusak parah. Material longsoran berupa bebatuan besar menghantam struktur rumah, merusak bagian atap, rangka kayu, hingga pondasi.
Longsor dilaporkan terjadi di tiga titik yang berdekatan dengan lokasi pembangunan. Bahkan, beberapa unit rumah mengalami ambles.
Saat ini, sebanyak 152 unit rumah berukuran 6x4 meter masih dalam tahap pembangunan. Setiap unit dianggarkan sebesar Rp 20 juta yang bersumber dari APBD 2025 Kabupaten Pangandaran.
Kurnia menilai kejadian longsor dan tanah ambles tersebut tidak lepas dari proses pembangunan yang terkesan terburu-buru, sementara kondisi lahan belum sepenuhnya siap.
Namun demikian, Ia mengakui pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Tekanan dari warga yang terdampak pembongkaran hunian sebelumnya membuat pembangunan tetap dijalankan.
"Kalau Dinas Sosial tidak membangun, dianggap tidak peduli. Padahal pematangan lahannya belum 100 persen siap. Jadi serba salah," ucap Kurnia. (*)