WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aliansi Kebangsaan dan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti mengadakan FGD bertema “Perubahan Mindset dalam Meritokrasi Pendidikan: Reposisi Guru dan Dosen sebagai Public Employment untuk MeningkatkanMasyaraka Pendidikan”, Jumat (24/04/2026).
Hadir sebagai narasumber Prof. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, M.Sc., Ph.D, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. (Rektor Universitas YARSI), Dudung Abdul Qodir (Ketua Pengurus Besar PGRI), Ki Darmaningtyas, M.A. (pengamat pendidikan), dan Achmad Rizali (praktisi Pendidikan berbasis Masyarakat).
Baca juga: Dari Spiritual ke Pendidikan Ilmiah, Mbah Mijan Belajar Akupunktur ke Tiongkok hingga Buka Klinik
FGD ini sendiri dalam rangka menyongsong Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026 sebagai momen mengenang perjuangan pelopor pendidikan Ki Hajar Dewantara.
“Sekaligus juga memperkuat komitmen kita bersama untuk ikut memajukan pendidikan nasional kita,” ucap Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.
Pontjo berharap melalui FGD ini dapat mengidentifikasi masalah utama tata kelola pendidikan, merumuskan rekomendasi kebijakan adaptif, meritokratik, dan berorientasi kualitas, serta menghasilkan quick wins yang bisa segera diimplementasikan.
Dikatakan, Aliansi Kebangsaan menaruh perhatian besar pada isu pendidikan nasional karena meyakini bahwa pendidikan memainkan peran penting dalam perjuangan pembebasan dari segala bentuk penjajahan dan penindasan untuk memerdekakan Indonesia seutuhnya.
Dalam sejarah Indonesia, pendidikan telah terbukti mampu menjadi senjata yang ampuh dalam mendukung proses perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Universitas Binawan Hadirkan Dosen Asal Finlandia, Bahas Standar Pendidikan Keperawatan Global
Pendidikan tidak hanya berperan dalam proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga wahana pembentukan kesadaran kritis, karakter, serta sarana pembebasan manusia dari belenggu kebodohan, kemiskinan, ketidak-adilan, dan cengkraman penjajahan.
“Pendidikan juga melahirkan golongan cendekiawan yang memimpin pergerakan nasional,” katanya dalam diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Susetya Herawati, ST., M.Si.
Dalam perjuangan pembebasan untuk kemerdekaan, para cendekiawan pribumi mulai melakukan perlawanan dengan mendirikan sekolah-sekolah pribumi.
Salah satu sekolah pribumi yang paling terkenal adalah sekolah Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara, yang hari kelahirannya 2 Mei kemudian ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Sekolab ini menjadi lembaga pendidikan bagi warga pribumi untuk menentang diskriminasi pendidikan yang dilakukan oleh kolonialisme.
Selain itu, sekolah ini juga berhasil menjadi wadah untuk mencetak cendikiawan pribumi baru yang memiliki kesadaran untuk memperjuangkan hak-hak mereka menjadi bangsa yang merdeka.
Baca juga: Kepala BGN: Program Makan Bergizi Gratis Tak Mengurangi Anggaran Pendidikan 2026
Namun setelah lebih dari delapan dekade Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia masih menghadapi persoalan kebangsaan yang paling dalam yaitu mewujudkan Indonesia yang merdeka seutuhnya. Bukan saja merdeka secara politik tapi juga merdeka mental, sosial, ekonomi, dan budaya.
“Kemerdekaan politik sudah kita peroleh dan penjajahan fisik memang telah berakhir. Tetapi kemerdekaan batin, cara berpikir, cara bersikap dan cara bertindak belum sepenuhnya hidup dalam diri bangsa Indonesia,” tegasnya.
Ini bukan sekadar masalah sejarah melainkan masalah peradaban yaitu pembebasan diri dari penjajahan terutama penjajahan mental.
Proklamasi memutus rantai penjajahan kekuasaan, tetapi tidak otomatis memutus rantai penjajahan mental. Warisan terberat penjajahan bukan kerusakan fisik atau ekonomi, melainkan perbudakan mental struktural.
Karena itu, kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai melalui penguatan kapabilitas budaya, politik, dan ekonomi yang merdeka.
Untuk keluar dari belenggu perbudakan mental struktural ini, kita masih menaruh harapan besar kepada sistem pendidikan nasional sebagai upaya kolektif-sistemik negara untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Namun harus diakui, Indonesia juga mewarisi sistem pendidikan kolonial yang menekankan hafalan, bukan nalar. Kemudian membentuk pegawai, bukan warga negara, serta mengajarkan kepatuhan, bukan keberanian moral.
Akibatnya, generasi demi generasi tumbuh tanpa agency, tanpa kemampuan bertanya “mengapa”, tanpa keberanian mengambil keputusan.
Dengan harapan seperti itu, maka pendidikan nasional mengemban “mandat pembebasan” untuk memerdekakan Indonesia.
Dalam konteks pembebasan, pendidikan tidak hanya sekadar transfer ilmu, melainkan alat perjuangan untuk membangun kesadaran kritis, harga diri, dan kemandirian bangsa.
Baca juga: UI dan Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Pendidikan dan SDM
Dalam konsep Ki Hajar Dewantara, pendidikan yang memerdekakan bertujuan melahirkan manusia yang tidak diperintah oleh orang lain, tetapi mampu memerintah dirinya sendiri secara batiniah, berdiri tegak dengan kekuatan sendiri, dan mandiri secara ekonomi maupun sosial.
Dengan mandat seperti itu, pendidikan sesungguhnya merupakan investasi yang sangat strategis dalam menentukan masa depan dan kemajuan peradaban bangsa. Itu artinya, sistem pendidikan nasional mengemban misi atau amanah “masa depan” bangsanya.
Daoed Joesoef (2001) tokoh pendidikan nasional kita mengingatkan bahwa “sistem pendidikan nasional” dituntut untuk mampu mengantisipasi, merumuskan nilai-nilai, dan menetapkan prioritas-prioritas dalam suasana perubahan yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi “mangsa” dari proses yang semakin tidak terkendali di zaman mereka di kemudian hari.
Dalam konteks menyiapkan masa depan tersebut, dunia pendidikan Indonesia masih menghadapi berbagai masalah terkait dengan unsur-unsur pendidikan yang menjadi beban sistem pendidikan nasional kita.
Khusus dalam tata kelola perguruan tinggi kita masih menghadapi berbagai masalah dan tantangan antara lain:
Kualitas kelembagaan yang sering kali diukur melalui kepatuhan administratif, bukan outcome akademik;
Beban administratif dosen melalui LED/LKPS sehingga mengurangi fokus pada tri-dharma inti: Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat;Sistem kepegawaian dosen sebagai ASN memberi stabilitas, tetapi belum sepenuhnya mendorong fleksibilitas, insentif, dan profesionalisme berkelanjutan;
Penerapan prinsip Good University Governance (GUG) untuk memastikan pengelolaan aset, anggaran, dan program dilakukan secara terbuka sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik
Akibatnya, generasi demi generasi tumbuh tanpa agency, tanpa kemampuan bertanya “mengapa”, tanpa keberanian mengambil keputusan.
Baca juga: Ekosistem Pendidikan Inklusif, Begini Cara Universitas Mercu Buana Mendorong Prestasi Mahasiswa
Dengan harapan seperti itu, maka pendidikan nasional mengemban “mandat pembebasan” untuk memerdekakan Indonesia.
Dalam konteks pembebasan, pendidikan tidak hanya sekadar transfer ilmu, melainkan alat perjuangan untuk membangun kesadaran kritis, harga diri, dan kemandirian bangsa.
Dalam konsep Ki Hajar Dewantara, pendidikan yang memerdekakan bertujuan melahirkan manusia yang tidak diperintah oleh orang lain, tetapi mampu memerintah dirinya sendiri secara batiniah, berdiri tegak dengan kekuatan sendiri, dan mandiri secara ekonomi maupun sosial.
Dengan mandat seperti itu, pendidikan sesungguhnya merupakan investasi yang sangat strategis dalam menentukan masa depan dan kemajuan peradaban bangsa. Itu artinya, sistem pendidikan nasional mengemban misi atau amanah “masa depan” bangsanya.
Daoed Joesoef (2001) tokoh pendidikan nasional kita mengingatkan bahwa “sistem pendidikan nasional” dituntut untuk mampu mengantisipasi, merumuskan nilai-nilai, dan menetapkan prioritas-prioritas dalam suasana perubahan yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi “mangsa” dari proses yang semakin tidak terkendali di zaman mereka di kemudian hari.
Dalam konteks menyiapkan masa depan tersebut, dunia pendidikan Indonesia masih menghadapi berbagai masalah terkait dengan unsur-unsur pendidikan yang menjadi beban sistem pendidikan nasional kita.
Khusus dalam tata kelola perguruan tinggi kita masih menghadapi berbagai masalah dan tantangan antara lain:
Kualitas kelembagaan yang sering kali diukur melalui kepatuhan administratif, bukan outcome akademik;
Beban administratif dosen melalui LED/LKPS sehingga mengurangi fokus pada tri-dharma inti: Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat;
Sistem kepegawaian dosen sebagai ASN memberi stabilitas, tetapi belum sepenuhnya mendorong fleksibilitas, insentif, dan profesionalisme berkelanjutan;
Penerapan prinsip Good University Governance (GUG) untuk memastikan pengelolaan aset, anggaran, dan program dilakukan secara terbuka sehingga dapat
dipertanggungjawabkan kepada publik.
Baca juga: Bangun Sekolah JUARA, Sudin Pendidikan Jakbar Libatkan Tiga Pilar dan Masyarakat
Dengan berbagai masalah dan tantangan tersebut, perbaikan tata kelola perguruan tinggi sangat diperlukan untuk memastikan institusi pendidikan mampu meningkatkan mutu akademik, memperkuat akuntabilitas publik, sekaligus beradaptasi dengan dinamika global.
Reformasi tata kelola tentu harus didasarkan dengan prinsip perbaikan: academic-first governance, low burden–high accountability, dan data once–use many times.
Reformasi tata kelola dalam model ini memungkinkan otonomi lebih besar bagi perguruan tinggi untuk mengelola sumber daya, keuangan, dan akademik secara mandiri agar lebih fleksibel dalam merespons tantangan globalisasi.
Pendidikan nasional kita tidak mungkin melepaskan diri dari pengaruh globalisasi
utamanya adalah globalisasi pendidikan yang penuh dengan persaingan dan kompetisi.
Pendidikan nasional akan menghadapi situasi kompetitif yang sangat tinggi, karena harus berhadapan dengan kekuatan pendidikan global.
“Jika hakikat dari kompetisi adalah keunggulan kompetitif, maka dalam konteks ini, saya kira akan berlaku teori Darwin “the survival of the fittest”,” katanya.
Dengan teori ini akan muncul seleksi alam dalam dunia pendidikan bahwa pihak yang unggullah yang akan bertahan hidup.
Globalisasi memang membuka peluang bagi pendidikan nasional, tetapi pada waktu yang bersamaan juga menghadirkan tantangan dan permasalahan.
Permasalahan globalisasi dalam bidang pendidikan terutama menyangkut output
pendidikan sehingga melahirkan semangat kosmopolitanisme di mana anak-anak bangsa lebih memilih sekolah-sekolah di luar negeri sebagai tempat pendidikan mereka.
Kecenderungan ini sudah mulai terlihat pada tingkat perguruan tinggi dan bukan mustahil akan merambah pada tingkat sekolah menengah dan dasar.