Buron 2 Bulan, Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang Akhirnya Diringkus Polisi di Dalam Bus
Kharisma Tri Saputra April 25, 2026 09:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Buron lebih dari dua bulan, pemilik ladang ganja di Kabupaten Empat Lawang akhirnya ditangkap saat dalam perjalanan.

Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan 20 kg ganja di rumahnya.

Pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh Polres Empat Lawang pada Februari lalu tersebut diketahui bernama Pinhar.

Ia ditangkap saat berada di dalam bus ketika melintas di Kota Palembang.

Saat diamankan, polisi menemukan ganja seberat 4 gram dari tangan tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa Pinhar merupakan pemilik ladang ganja yang sebelumnya ditemukan di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang pada Februari lalu.

“Pada tersangka P saat ditangkap ditemukan ganja seberat 4 gram. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa tersangka P ini merupakan pemilik ladang ganja yang sebelumnya telah ditemukan di perkebunan kopi Desa Batu Jungul bulan Februari lalu,” ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi dalam jumpa pers bersama tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Sabtu (25/4/2026).

Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan ganja siap edar seberat 20 kilogram yang disimpan dalam dua karung.

Selain itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor dan satu peti kayu berwarna hijau yang berisi daun ganja kering.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 3 hektare di tengah perkebunan kopi di Kabupaten Empat Lawang pada Jumat (13/2/2026).

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan delapan karung ganja siap edar dengan berat sekitar 200 kilogram.

Ladang ganja tersebut berada di kawasan perbukitan kebun kopi di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Lokasinya cukup terpencil, sekitar 20 km dari desa, dengan ketinggian mencapai 700 meter di atas permukaan laut (mdpl).

“Di sana kami menemukan hamparan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare. Selain itu, kami juga mengamankan 8 karung ganja siap edar dengan berat sekitar 200 kilogram yang jika dinominalkan mencapai Rp1 miliar,” jelas AKBP Abdul Aziz Septiadi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.