Zainal juga mengaku tak pernah sepenuhnya percaya pada hasil pemeriksaan awal yang menyatakan Robig negatif narkoba saat kejadian.
Terkait dengan dugaan keterlibatan peredaran narkoba di lapas oleh Robig, Zainal meminta kepolisian membuka kembali fakta-fakta lama, termasuk proses pemeriksaan awal terhadap Robig.
Selain itu, Zainal juga meminta agar pejabat kepolisian yang terlibat penanganan kasus ini saat pertama kali turut dimintai klarifikasi.
Adapun pemindahan Robig ke Nusakambangan dilakukan pada 4 Februari lalu menyusul temuan saat inspeksi pada 19 Januari.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (24/4/2026) mengatakan, dalam inspeksi tersebut, Robig menunjukkan kondisi yang tidak stabil.
Menurut Artanto, kala itu Robig tampak tak berkonsentrasi saat ditanya sehingga menimbulkan kecurigaan.