TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Begini kronologi pencurian SMPN 1 Anjongan, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah.
Pencurian itu terjadi pada pada Minggu 19 April lalu.
Pelaku berinisial F berhasil diamankan pada Rabu 22 April 2026 setelah sebelumnya viral di media sosial.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang dengan ciri-ciri yang mirip dengan pelaku pencurian di lingkungan sekolah tersebut.
Mendapat informasi itu, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di wilayah Sungai Pinyuh.
Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil mengamankan F di kediamannya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting, membenarkan penangkapan tersebut.
• Hati-hati Melintas di Desa Pasir Mempawah! Kadishub Imbau Supir Truk Selalu Nyalakan Lampu Hazard
Ia menyebut pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal.
"Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial F. Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya di wilayah Sungai Pinyuh dan dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di SMPN 1 Anjongan," ujar AKP Mhd Ginting, Kamis, 23 April 2026.
Setelah mengamankan pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku.
Petugas bersama pelaku bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan, yakni di sekitar tower yang berada di samping SMPN 1 Anjongan.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit CCTV yang sebelumnya diambil pelaku dari sekolah dan kemudian dibuang untuk menghilangkan jejak.
"Pelaku juga menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Dari hasil pencarian, kami menemukan tiga unit CCTV yang dibuang di sekitar tower samping sekolah. Barang bukti tersebut saat ini sudah kami amankan," jelasnya.
• Ketua DPRD Mempawah Minta Pemkab Transparan Soal Rencana Tata Ruang, Dorong Daya Tarik Investasi
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Mhd Ginting menambahkan pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Mempawah dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan ini masih kami dalami," tutupnya.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!