Fakta Komplotan Curanmor di Bitung: Gasak 13 Motor Termasuk Milik Pendeta, Dijual untuk Foya-foya
Rizali Posumah April 26, 2026 09:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Polsek Matuari berhasil memutus rantai keresahan warga dengan mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Keberhasilan ini diawali dari aksi sigap warga hingga pengembangan oleh Tim Resmob.

Berikut adalah tiga fakta utama di balik pengungkapan kasus tersebut:

Tangkap Tangan di Perumahan Sopir

Aksi komplotan ini mulai terbongkar pada Jumat (24/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Warga Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang tertangkap basah saat mencoba mencuri sepeda motor.

Pihak SPKT Polsek Matuari yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Melalui pengembangan tersebut, Tim Resmob berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni MP (20), GM (20), dan RT (18), di lokasi persembunyian yang berbeda.

Total 13 Unit Motor Digasak dan Dijual Murah untuk Foya-foya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi secara masif di banyak lokasi di wilayah Matuari.

Uang hasil kejahatan tersebut diakui digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Matuari, dengan total mencapai 13 unit kendaraan," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Sabtu (25/4/2026).

Mirisnya, motor-motor hasil curian tersebut dijual dengan harga yang sangat jauh di bawah harga pasar melalui media sosial.

"Mereka jual di media sosial dengan harga berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp2,5 juta, uangnya kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya," jelasnya.

Salah Satu Korban Merupakan Pendeta Pelayanan

Di antara sekian banyak korban, salah satunya adalah Pendeta (Pdt) Kenny Stevani Solang yang kehilangan motornya pada 18 April 2026.

Ia mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, juga kepada Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH dan jajaran Polsek Matuari, khususnya Tim Resmob, atas kerja cepat dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini memberikan harapan dan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat, terlebih bagi jemaat yang sempat merasa resah," ungkap Pendeta Kenny.

Kini para pelaku beserta sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan, sementara empat unit lainnya masih dalam pencarian.

"Kasus ini kini ditangani Polsek Matuari, Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tegas Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani.

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.