Viral Warga Keluhkan Tarif Parkir di Area CFN Palembang, Walikota Ratu Dewa Turun Tangan!
Odi Aria April 26, 2026 09:27 AM

SRIPOKU.COM - Jagat media sosial di Palembang tengah dihebohkan dengan beredarnya video rekaman keluhan warga terkait tarif parkir di kawasan Car Free Night (CFN). 

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @oypalembang pada Sabtu (25/4/2026) malam.

Dalam unggahan tersebut, warga membagikan pengalaman tidak menyenangkan saat dimintai tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang pernah disampaikan oleh pemerintah kota.

Baca juga: Meriahkan CFN Atmo, Model Cilik Peraih Winner Kids Icon Sumsel Tampil Kenakan Kostum Karnaval

Kronologi Keluhan Warga

Melalui unggahan tersebut, sejumlah warga melaporkan adanya praktik pungutan liar atau tarif parkir yang melebihi batas ketentuan di beberapa titik strategis area CFN.

Berikut adalah rincian laporan warga:

  • Tarif Tidak Sesuai: Warga mengaku dimintai tarif sebesar Rp3.000 untuk sekali parkir di area CFN.
  • Titik Parkir Resmi: Pengadu menyebutkan bahwa dirinya memarkirkan kendaraan di lokasi parkir resmi CFN yang diarahkan langsung oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
  • Temuan di Lokasi Lain: Laporan lain mengungkapkan tarif yang lebih tinggi, yakni Rp5.000, di area simpang Hotel Beston, di mana warga tersebut bahkan diberikan karcis resmi.

Warga merasa bingung dan mempertanyakan konsistensi aturan parkir di Kota Palembang. 

Pasalnya, sebelumnya telah ada instruksi bahwa tarif parkir seharusnya hanya Rp1.000.

"Apo peraturannyo lah berubah e min? Kalo berubah, dimano lah min parkir seribu uji Pak Ratu Dewa?" tulis salah satu warga dalam keterangan yang diunggah akun tersebut.

Respon Cepat Ratu Dewa

Menanggapi keluhan masyarakat yang ramai di kolom komentar, Ratu Dewa selaku pihak yang kerap menjadi rujukan kebijakan parkir di Palembang, memberikan respon langsung. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan oknum yang menarik tarif di luar ketentuan.

Dalam komentarnya di akun @oypalembang, Ratu Dewa memberikan instruksi tegas:

“Segera kito tindak yang model ini,” tulis Ratu Dewa.

Sebelumnya, Ratu Dewa memang sempat memberikan instruksi terbuka kepada masyarakat agar segera merekam dan melaporkan apabila menemukan petugas parkir yang memungut biaya lebih dari Rp1.000, guna memastikan praktik pungutan liar di lapangan dapat segera dibersihkan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.