Polisi Temukan Bong hingga HT di Gubuk Diduga Tempat Pesta Narkoba di Lampung Tengah
taryono April 26, 2026 10:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika saat menggerebek sebuah gubuk di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Dalam penggeledahan di lokasi yang sudah dalam keadaan kosong tersebut, polisi menyita empat alat isap sabu (bong), plastik klip berbagai ukuran, serta satu unit handy talky (HT) yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku di sekitar lokasi.

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di gubuk tersebut. 

Informasi awal menyebutkan tempat itu diduga sering digunakan sebagai lokasi berkumpul sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sehingga petugas kemudian melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi bersama personel Satsamapta.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri. 

Namun, sejumlah barang bukti masih tertinggal di sekitar gubuk, termasuk empat pipa kaca pyrex, dua sekop kecil, tiga sumbu api, serta tiga timbangan digital.

Menurut Tekun, temuan handy talky menjadi salah satu indikasi adanya pola pengawasan yang digunakan oleh para pelaku. 

“HT ini diduga digunakan untuk memantau situasi di sekitar lokasi dan menginformasikan jika ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, polisi juga mendapati tiga orang yang diduga berada di lokasi melarikan diri ke arah sungai di belakang gubuk. 

Hingga kini, ketiganya masih dalam pencarian dan diduga sudah mengetahui kedatangan petugas sebelum penggerebekan dilakukan.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan, gubuk tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan oleh petugas. 

Polres Lampung Tengah menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengimbau agar segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” kata Tekun.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas para pelaku yang melarikan diri serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut.

 (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.