TRIBUNSTYLE.COM - Polemik mengenai keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo tampaknya akan segera memasuki babak akhir. Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, pria yang akrab disapa Jokowi tersebut menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung di persidangan sekaligus membawa bukti fisik dokumen pendidikannya guna mematahkan keraguan berbagai pihak.
Langkah ini diambil sebagai jawaban tegas atas spekulasi yang menyebutkan bahwa sang mantan presiden tidak akan bersedia menunjukkan ijazahnya di hadapan hukum.
“Selama ini jika masih dipertanyakan bahwa Pak Jokowi tidak mungkin hadir atau tidak akan menunjukkan ijazah, itu tidak benar. Kami tegaskan beliau akan hadir dan menunjukkan ijazahnya,” ujar Yakup pada Sabtu (25/4/2026).
Menariknya, pembuktian yang ditawarkan tidak hanya terbatas pada ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang selama ini kerap menjadi sorotan. Jokowi disebut berencana membawa seluruh rekam jejak akademisnya, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas.
“Meski yang dipersoalkan dari UGM, Pak Jokowi berkenan menunjukkan ijazah sebelumnya juga,” tambah Yakup.
Mengenai teknis persidangan, pihak kuasa hukum sepenuhnya menyerahkan urutan pembuktian kepada kebijakan majelis hakim. Hingga kini, mereka masih menunggu kepastian jadwal kapan dokumen-dokumen penting tersebut harus dipaparkan di ruang sidang.
“Terkait tahapannya kami serahkan kepada majelis. Biasanya saat pemeriksaan, dokumen seperti itu akan dimintakan,” jelasnya lebih lanjut.
Baca juga: Gibran Tanggapi Santai Klaim Jusuf Kalla soal Jokowi, Sebut Sosok Mentor dan Idola
Baca juga: Jokowi Rendah Hati Tanggapi Klaim Jusuf Kalla: Saya Ini Bukan Siapa-siapa, Saya Orang Kampung
Proses hukum yang melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan ini diprediksi tidak akan memakan waktu lama untuk naik ke meja hijau. Yakup memperkirakan persidangan akan dimulai dalam kurun waktu satu hingga dua bulan mendatang, mengingat seluruh kelengkapan administrasi perkara telah terpenuhi.
“Kami masih menunggu jadwal dari kejaksaan. Namun karena berkas sudah lengkap, harapannya satu hingga dua bulan ke depan sidang sudah bisa digelar,” tuturnya optimis.
Sebelumnya, tim hukum juga sempat menyambangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo. Dalam pertemuan tersebut, mereka melaporkan progres terbaru terkait penanganan kasus yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Selain fokus pada persoalan hukum, Yakup mengungkapkan bahwa diskusi mereka juga mencakup pandangan mengenai kondisi ekonomi dan isu nasional terkini.
“Pertemuan ini sekaligus untuk memberikan update perkembangan kasus di Polda Metro Jaya. Kami meyakini perkara ini akan segera disidangkan. Selain itu, kami juga berdiskusi terkait berbagai isu, termasuk ekonomi dan nasional,” tutup Yakup.