Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran pembangunan di daerah melalui penguatan fungsi pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
Peran ini dipandang penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, serta jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang digelar di kantor Kejari setempat, Jumat (24/4/2026).
Pertemuan itu membahas penguatan sinergi lintas sektor, khususnya dalam memastikan seluruh tahapan program pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menilai keterlibatan Kejaksaan sejak awal menjadi langkah strategis untuk memperkecil potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Pendampingan hukum ini menjadi upaya pencegahan agar program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Kejaksaan tidak hanya memperkuat aspek pengawasan, tetapi juga menjadi penopang utama dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan di Lampung Tengah.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih akuntabel sekaligus meningkatkan efektivitas program di lapangan.
Dalam forum yang juga dihadiri sejumlah pejabat daerah dan jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah itu, turut dibahas aspek teknis pelaksanaan program serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Pemerintah daerah menargetkan pola kerja sama ini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
(Tribunlampung.co,.id/Fajar Ihwani Sidiq)