Dana Desa 2026 Kabupaten Boyolali Rp 89,2 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri April 26, 2026 01:29 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah sebesar Rp 89,2 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 261 desa di Kabupaten Boyolali.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Boyolali?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
I Kab. Boyolali 89.243.071.000
1 Tlogolele 320.772.000
2 Klakah 367.495.000
3 Jrakah 373.456.000
4 Lencoh 373.456.000
5 Suroteleng 312.925.000
6 Samiran 342.742.000
7 Selo 335.759.000
8 Tarubatang 320.523.000
9 Senden 321.919.000
10 Jeruk 337.700.000
11 Tanduk 373.456.000
12 Banyuanyar 373.456.000
13 Sidomulyo 359.384.000
14 Ngargosari 343.129.000
15 Selodoko 342.038.000
16 Ngenden 297.630.000
17 Ngampon 287.551.000
18 Gondangslamet 280.255.000
19 Candi 373.456.000
20 Urutsewu 373.456.000
21 Wonodoyo 325.863.000
22 Jombong 302.052.000
23 Gedangan 368.173.000
24 Sumbung 354.527.000
25 Paras 244.484.000
26 Jelok 373.456.000
27 Bakulan 285.700.000
28 Candigatak 335.647.000
29 Cabeankunti 360.583.000
30 Mliwis 373.456.000
31 Sukabumi 337.476.000
32 Genting 302.997.000
33 Cepogo 373.456.000
34 Kembangkuning 373.456.000
35 Gubug 348.026.000
36 Pagerjurang 345.451.000
37 Sukorejo 373.456.000
38 Sruni 344.792.000
39 Cluntang 319.825.000
40 Kembangsari 321.409.000
41 Ringinlarik 328.965.000
42 Kebongulo 289.079.000
43 Musuk 373.456.000
44 Sukorame 343.049.000
45 Pusporenggo 326.670.000
46 Karanggeneng 373.456.000
47 Winong 373.456.000
48 Penggung 373.456.000
49 Kiringan 373.456.000
50 Mudal 373.456.000
51 Kebonbimo 373.456.000
52 Madu 278.172.000
53 Singosari 344.496.000
54 Tambak 373.456.000
55 Manggis 373.456.000
56 Jurug 373.456.000
57 Karangnongko 333.002.000
58 Butuh 278.859.000
59 Kragilan 373.456.000
60 Brajan 294.101.000
61 Metuk 372.537.000
62 Dlingo 361.301.000
63 Kopen 373.456.000
64 Doplang 337.856.000
65 Kadireso 331.024.000
66 Nepen 286.571.000
67 Sudimoro 314.547.000
68 Bangsalan 291.679.000
69 Salakan 331.662.000
70 Teras 373.456.000
71 Randusari 373.456.000
72 Mojolegi 324.882.000
73 Gumukrejo 291.301.000
74 Tawangsari 323.057.000
75 Krasak 310.028.000
76 Kateguhan 317.584.000
77 Manjung 288.819.000
78 Gombang 277.896.000
79 Tegalrejo 321.816.000
80 Tlawong 373.456.000
81 Jenengan 320.666.000
82 Cepokosawit 283.662.000
83 Kemasan 373.456.000
84 Jatirejo 295.840.000
85 Bendosari 294.588.000
86 Karangduren 284.056.000
87 Guwokajen 319.045.000
88 Dukuh 373.456.000
89 Jipangan 299.600.000
90 Jembungan 330.499.000
91 Sambon 330.692.000
92 Kuwiran 373.456.000
93 Cangkringan 373.456.000
94 Ngaru-aru 315.368.000
95 Bendan 373.456.000
96 Ketaon 373.456.000
97 Banyudono 328.973.000
98 Batan 287.019.000
99 Denggungan 333.593.000
100 Bangak 314.569.000
101 Trayu 291.503.000
102 Tanjungsari 292.571.000
103 Canden 373.456.000
104 Senting 337.936.000
105 Tempursari 327.167.000
106 Jatisari 307.975.000
107 Glintang 306.154.000
108 Catur 281.707.000
109 Tawengan 293.711.000
110 Sambi 360.645.000
111 Demangan 325.546.000
112 Kepoh 313.533.000
113 Jagoan 358.999.000
114 Babadan 327.138.000
115 Ngaglik 303.790.000
116 Trosobo 295.659.000
117 Cermo 294.033.000
118 Nglembu 288.224.000
119 Ngargorejo 373.456.000
120 Sobokerto 373.456.000
121 Ngesrep 373.456.000
122 Gagaksipat 373.456.000
123 Donohudan 373.456.000
124 Sawahan 373.456.000
125 Pandeyan 373.456.000
126 Kismoyoso 373.456.000
127 Dibal 373.456.000
128 Sindon 373.456.000
129 Manggung 373.456.000
130 Giriroto 373.456.000
131 Kenteng 373.456.000
132 Potronayan 373.456.000
133 Sembungan 373.456.000
134 Jeron 373.456.000
135 Ketitang 373.456.000
136 Rembun 349.547.000
137 Guli 373.456.000
138 Tegalgiri 351.147.000
139 Bendo 306.086.000
140 Keyongan 373.456.000
141 Pojok 345.633.000
142 Glonggong 373.456.000
143 Pulutan 373.456.000
144 Pelem 361.656.000
145 Bendungan 298.629.000
146 Temon 301.790.000
147 Teter 346.695.000
148 Simo 373.456.000
149 Walen 355.441.000
150 Pentur 373.456.000
151 Gunung 367.136.000
152 Talakbroto 298.098.000
153 Kedunglengkong 373.456.000
154 Blagung 373.456.000
155 Sumber 343.195.000
156 Wates 373.456.000
157 Manyaran 373.456.000
158 Sempulur 309.843.000
159 Klumpit 295.781.000
160 Pinggir 307.529.000
161 Bantengan 351.444.000
162 Tegalsari 312.758.000
163 Sranten 325.144.000
164 Grogolan 307.403.000
165 Mojosari 254.577.000
166 Pengkol 343.052.000
167 Karangkepoh 298.517.000
168 Sendang 342.875.000
169 Kebonan 303.079.000
170 Klari 337.590.000
171 Bangkok 347.599.000
172 Dologan 307.388.000
173 Kalangan 373.456.000
174 Sendangrejo 368.353.000
175 Tanjung 373.456.000
176 Jaten 284.702.000
177 Blumbang 373.456.000
178 Sangge 355.173.000
179 Banyuurip 373.456.000
180 Bade 373.456.000
181 Klego 373.456.000
182 Gondanglegi 355.638.000
183 Karanggatak 373.456.000
184 Sumberagung 373.456.000
185 Karangmojo 353.267.000
186 Pakel 356.318.000
187 Gondangrawe 338.699.000
188 Sempu 373.456.000
189 Beji 373.456.000
190 Mojo 373.456.000
191 Senggrong 373.456.000
192 Kedungdowo 352.420.000
193 Kacangan 373.456.000
194 Andong 373.456.000
195 Munggur 293.694.000
196 Pakang 289.850.000
197 Pranggong 294.620.000
198 Kunti 314.079.000
199 Pelemrejo 297.577.000
200 Semawung 309.865.000
201 Kadipaten 373.456.000
202 Watugede 326.999.000
203 Kedungrejo 310.673.000
204 Sarimulyo 303.650.000
205 Klewor 297.256.000
206 Bawu 373.456.000
207 Kendel 373.456.000
208 Kemusu 373.456.000
209 Genengsari 354.743.000
210 Kedungmulyo 373.456.000
211 Wonoharjo 350.123.000
212 Karangjati 373.456.000
213 Ketoyan 335.143.000
214 Bolo 363.808.000
215 Banyusri 368.639.000
216 Gosono 325.885.000
217 Wonosegoro 328.225.000
218 Bandung 352.166.000
219 Bojong 373.456.000
220 Kauman 373.456.000
221 Lemahireng 358.301.000
222 Guwo 364.468.000
223 Krobokan 373.456.000
224 Ngaren 335.176.000
225 Kalimati 373.456.000
226 Kayen 373.456.000
227 Jerukan 354.834.000
228 Pilangrejo 373.456.000
229 Cerme 303.726.000
230 Juwangi 373.456.000
231 Ngleses 373.456.000
232 Seboto 373.456.000
233 Kaligentong 373.456.000
234 Gladagsari 324.569.000
235 Kembang 373.456.000
236 Ngagrong 373.456.000
237 Candisari 332.999.000
238 Ngargoloka 313.045.000
239 Sampetan 373.456.000
240 Ngadirojo 373.456.000
241 Jlarem 358.567.000
242 Lampar 372.410.000
243 Dragan 310.914.000
244 Karanganyar 333.148.000
245 Jemowo 373.456.000
246 Sumur 306.797.000
247 Sangup 327.595.000
248 Mriyan 311.279.000
249 Lanjaran 303.877.000
250 Karangkendal 294.288.000
251 Keposong 341.134.000
252 Ngablak 315.430.000
253 Kedungpilang 323.016.000
254 Kalinanas 328.385.000
255 Gilirejo 307.934.000
256 Jatilawang 371.201.000
257 Garangan 373.456.000
258 Bercak 316.396.000
259 Bengle 373.456.000
260 Gunungsari 373.456.000
261 Repaking 373.456.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.