Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, kembali menonaktifkan tiga pejabat Eselon II, terdiri dari satu kepala dinas (Kadis) dan dua kepala badan (Kaban).
Penonaktifan tersebut mulai berlaku pada Senin (27/4/2026).
Adapun tiga pejabat yang dinonaktifkan adalah:
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Dr. M. Irsyadi, S.Sos., MSP
2. Kepala Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe, Safaruddin, ST., MT
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe, Drs. Zulkifli, MSM
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe, A. Haris, Minggu (26/4/2026), membenarkan bahwa Wali Kota telah menandatangani surat pembebastugasan ketiga pejabat tersebut.
“Mulai berlaku Senin besok,” ujar A. Haris.
Baca juga: Tiang Baliho Patah di Jalan Medan–Banda Aceh, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Terkait alasan penonaktifan, A. Haris menyebutkan masih sama seperti sebelumnya, yakni dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Ia menambahkan, sesuai aturan, ketiganya wajib mengikuti sidang etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Namun, tidak menutup kemungkinan seiring waktu mereka akan mengundurkan diri dari jabatannya, sebagaimana pejabat sebelumnya, sehingga sidang etik tidak perlu digelar,” jelasnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, telah ditunjuk tiga pelaksana harian (Plh), yaitu:
1. Munawar Faiza (Sekretaris Kesbangpol) sebagai Plh Kepala Kesbangpol
2. Arman Aryadi (Sekretaris PUPR) sebagai Plh Kepala Dinas Pertanahan
3. Zahniar (Sekretaris BKPSDM) sebagai Plh Kepala BKPSDM
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pejabat Eselon II dari era kepemimpinan sebelumnya di Kota Lhokseumawe juga telah dinonaktifkan.
Di antaranya Kepala Disporapar, Kepala DLH, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRK (Sekwan), Kepala Disperindagkop, Asisten I Setdako, serta beberapa pejabat lainnya.
Sebagian besar dari mereka kemudian memilih mengundurkan diri dari jabatan.
Akibatnya, banyak posisi kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh).
A. Haris mengungkapkan, saat ini terdapat belasan jabatan Eselon II yang masih dijabat Plt atau Plh.
Pemerintah Kota Lhokseumawe sebenarnya telah merencanakan lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut secara definitif.
“Namun saat ini belum tersedia anggaran untuk pelaksanaan lelang jabatan. Direncanakan akan dilakukan setelah adanya APBK Perubahan,” pungkasnya.