Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Aksi pencurian di salah satu minimarket milik CV Anugrah (Alfa Gentiaras) di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, Jumat (24/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, berakhir gagal setelah warga memergoki langsung pelaku di lokasi kejadian.
Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara rekannya yang diduga berperan sebagai pengawas berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pengurus CV Anugrah (pengelola Alfa Gentiaras), Agus, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan dengan pola berkelompok yang sudah direncanakan.
Salah satu pelaku bertugas menunggu di luar toko dengan sepeda motor, sedangkan pelaku lainnya masuk ke dalam minimarket dengan modus menumpang ke kamar kecil.
“Pelaku yang masuk membawa tas dan cukup lama berada di kamar kecil. Karena curiga, karyawan mencoba mengintip dan melihat pelaku memasukkan barang ke dalam tas,” ujar Agus.
Kecurigaan karyawan kemudian memicu upaya pengamanan yang berujung kepanikan dari pelaku.
Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur secara paksa dan berlari ke arah pintu keluar.
Dalam upaya meloloskan diri, pelaku menabrak pintu hingga rusak parah.
“Pelaku berlari kencang hingga menabrak pintu sampai jebol. Saat diamankan warga, kondisinya sudah berdarah di bagian wajah,” lanjut Agus.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung bereaksi cepat dan berhasil mengejar serta mengamankan pelaku yang terluka tersebut.
Sementara itu, pelaku lain yang menunggu di luar berhasil kabur.
Dari hasil pemeriksaan awal dan video di lokasi, pelaku diketahui membawa tas berisi sejumlah barang seperti sampo, minyak kayu putih, serta produk lain dari dalam toko.
Selain itu, warga juga menemukan cokelat batang di dalam jok sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi tersebut.
Agus menambahkan, pelaku yang diamankan diduga bukan pertama kali beraksi di lokasi yang sama.
Aksi sebelumnya sempat terekam CCTV sehari sebelum kejadian, namun belum teridentifikasi.
Pada kejadian kedua, petugas toko sudah mengenali wajah pelaku sehingga upaya pencurian dapat digagalkan.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)