TRIBUNPRIANGAN.COM - Pergantian bulan Mei 2026, tinggal menghitung beberapa hari lagi.
Berbagai penanggalan dan jadwal baru akan kembali diperbaharui, termasuk berlangsungnya beberapa Hari Nasional.
Seperti yang diketahui, Hari Nasional sendiri menjadi tanggal pengulangan berbagai momen bersejarah dimasa lampau.
Ditanah air sendiri, memasuki awal Mei tepatnya tanggal 1, kerap diperingati sebagai Hari Buruh Nasional.
Hari Buruh Nasional sendiri memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan perjuangan hak-hak pekerja.
Baca juga: Kapan Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran Haji 2026? Lengkap Jadwal Libur Terdekat Lainnya
Secara global, peringatan ini bermula dari aksi buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19.
Pada 1 Mei 1886, ribuan pekerja melakukan demonstrasi besar untuk menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, upah yang layak, serta kondisi kerja yang aman.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan buruh dunia.
Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, yang hingga kini diperingati di berbagai negara.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sempat mengalami perubahan pada masa tertentu.
Namun sejak tahun 2013, pemerintah kembali menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, sehingga peringatan Hari Buruh Nasional kembali mendapatkan pengakuan resmi.
Jika punya sejarah yang cukup penting ditanah air, serta sebagai pengingat akan pentingnya hak-hak kaum pekerja, lantas apakah hari tersebut termasuk dalam Tanggal Merah?
Baca juga: 20 Quotes Hari Buruh 2025 dari Berbagai Tokoh Terkenal Dunia, Bisa Dibagikan di Medsos
Mengutip TribunNews, 1 Mei resmi ditetapkan sebagai Tanggal Merah dan masuk dalam hari libur, oleh Pemerintah.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013, yang secara nasional diberbagai instansi baik pemerintah maupun swasta.
Selain Keppres, penetapan hari libur ini juga diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dimana dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tanggal 1 Mei 2026 kembali tercantum sebagai Hari Buruh Internasional sekaligus hari libur nasional.
Dengan demikian, adanya keputusan tersebut memberikan keputusan kepada masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja, untuk mendapatkan hari libur setiap tanggal 1 Mei.
Momen ini tidak hanya menjadi waktu istirahat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat penting atas perjuangan panjang para pekerja dalam memperoleh hak-haknya.
Hingga awal Februari 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai tema nasional yang ditetapkan pemerintah atau lembaga terkait untuk Hari Pekerja Nasional 2026.
Namun, beberapa isu strategis yang relevan dan kemungkinan besar menjadi fokus peringatan tahun ini antara lain:
Tema-tema tersebut, disesuaikan dengan tema dengan visi perusahaan akan membuat peringatan Hari Pekerja Nasional 2026 lebih relevan dan berdampak nyata.
Selain itu, dalam waktu dekat pun terdapat jadwal libur lainya yang yang akan dimulai sebelum dan sesudah Idul Adha 2026, yang berada pada bulan Mei mendatang.
Dikabarkan akan ada sederet jadwal libur yang berfariasi ditiap pekannya, yang bergandengan dengan jadwal akhir pekan.
lantas berapakah jadwal long weekend di bulan kelima 2026 ini?
berikut daftarnya:
Long Weekend Juni 2026
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila.
Long Weekend Agustus 2026
Sabtu, 15 Agustus 2026: akhir pekan
Minggu, 16 Agustus 2026: akhir pekan
Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan.
Long weekend Desember 2026
Kamis, 24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Sabtu, 26 Desember 2026: akhir pekan
Minggu, 27 Desember 2026: akhir pekan.
(*)