Bansos Belum Merata, Mojokerto Percepat Pembaruan DTSEN 2026 
Wiwit Purwanto April 26, 2026 04:32 PM

 

SURYA.CO.ID MOJOKERTO- Pemkab Mojokerto terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN), guna pemerataan penerima bantuan sosial (Bansos) tahun 2026.

Penyempurnaan data ini, sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat soal dugaan penyaluran bansos belum merata di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau Gus Barra mengatakan realita di lapangan masih ditemukan warga yang belum terakomodir bansos sehingga perlu segera dilakukan pembenahan data tersebut.

"Kami sudah menindaklanjuti aduan masyarakat melakukan pengecekan langsung, hasilnya memang masih ada ketidaktepatan dalam penyaluran bansos," ujar Bupati Mojokerto Gus Barra, Jumat (24/4/2026).

"Ini bukan sekadar kekeliruan data, tetapi menunjukkan sistem data kita harus diperbaiki secara serius," imbuh Bupati Gus Barra.

Baca juga: Aturan Baru Surabaya: Warga Tak Validasi DTSEN Ditangguhkan Layanan Publiknya

Menurut Gus Barra, perbaikan data krusial lantaran berhubungan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Dampak data yang tidak dapat berisiko menyebabkan lansia terlantar, anak putus sekolah dan terparahnya masyarakat tidak dapat mengakses layanan kesehatan di wilayahnya.

Pemutakhiran Data DTSEN di Kabupaten Mojokerto Secara Berkala

Gus Barra secara tegas meminta agar segera dilakukan pemutakhiran data DTSEN di Kabupaten Mojokerto secara berkala, akurat dan berbasis kondisi riil di lapangan. 

"Kita tidak hanya mengejar jumlah penyaluran tetapi juga ketepatan sasaran, dan peran kecamatan maupun desa sangat penting untuk menjangkau masyarakatnya," tegasnya.

Bupati Gus Barra juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto mengakomodasi warga terdata sebagai desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok prioritas sesuai skala kesejahteraan nasional.

Baca juga: Komisi A Ungkap 181.867 KK di Surabaya Lenyap dalam Data DTSEN, Kok Bisa ?

Kelompok ini merepresentasikan 10-40 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah, berdasarkan 39 variabel dari pemerintah pusat.

Mereka menjadi sasaran utama program bansos di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sedangkan, desil 5 dapat diusulkan PBI-JK.

Masyarakat desil 1 mendapat perlindungan sosial, sehingga apabila belum mendapat bantuan hal ini menjadi indikator adanya kesalahan sistem yang perlu segera diperbaiki.

"Cermati masyarakat desil 1- 4 yang belum menerima bansos dan jika layak segera diusulkan. Tapi jika tidak sesuai kondisi, lakukan pembaruan desil," bebernya.

Gus Barra menambahkan, bahwa kecamatan berperan sebagai penghubung administratif untuk memantau desa dalam proses pembaruan data.

"Perhatikan juga masyarakat pada desil 6- 10 secara riil membutuhkan bantuan, ini harus ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data," pungkas Bupati Mojokerto ke-31 tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto memaparkan,

DTSEN adalah sistem data terpadu satu pintu terkait informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Data ini merupakan integrasi dari berbagai instansi seperti Kementerian Sosial, BPS, Dukcapil, Bappenas dan pemerintah daerah.

Apabila sebelumnya data tersebar di berbagai instansi dan seringkali tidak sinkron, maka melalui DTSEN seluruh data akan disatukan menjadi satu acuan nasional.

"Ini merupakan bagian dari transisi tahun 2025 dari DTKS menuju DTSEN. Satu data terpadu yang dihimpun dari Regsosek, P3KE, dan DTKS," kata Try Raharjo.

Try Raharjo menyebut, data ini belum sepenuhnya akurat sehingga perlu dilakukan proses pemutakhiran secepatnya.

Sinergitas kecamatan dan desa, terutama para operator data sangat penting dan tetap memperhatikan aspek kerahasiaan.

Adapun kendala di lapangan salah satunya, yaitu data berbasis By Name dan By Address.

"Kami telah berkoordinasi dengan pusat, Dinsos memiliki data desil 1- 5 dapat diakses melalui mekanisme resmi. Tetapi harus dengan perjanjian tanggung jawab kerahasiaan data," tukasnya

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.