Sosok Enjang, TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Hingga Rugi Rp 7 Juta, Saat Beraksi Pelaku Pakai Ini
Indry Panigoro April 26, 2026 05:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok Enjang (64), yang kini berurusan dengan hukum setelah aksinya terbongkar.

Pria lanjut usia tersebut diketahui melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI.

Ia mengaku berpangkat kapten saat menjalankan aksinya, sehingga berhasil meyakinkan korban.

Pangkat Kapten adalah salah satu pangkat perwira di militer, termasuk di TNI.

Kapten berada di tingkat perwira pertama (Pama), satu tingkat di atas Letnan Satu (Lettu) dan atu tingkat di bawah Mayor

Dalam struktur TNI, TNI AD (Angkatan Darat), Kapten biasanya bisa menjabat sebagai komandan kompi (Danramil atau posisi setara).

Kalau di TNI AL (Angkatan Laut): setara dengan Kapten Laut (tapi istilahnya berbeda penggunaan).

Sementara TNI AU (Angkatan Udara): tetap disebut Kapten

Tanda pangkatnya, biasanya berupa tiga garis (strip) atau tiga balok kecil di pundak.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pedagang telur di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, yang mengalami kerugian hingga Rp 7 juta akibat ulah pelaku.

Enjang warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya ditangkap aparat gabungan dari Tim Resmob Polres Sumedang bersama Unit Reskrim Polsek Pamulihan. 

Ia diringkus di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 21.15 WIB.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, saat menjalankan aksinya pelaku mengenakan atribut lengkap menyerupai anggota militer. Ia memakai seragam TNI dengan pangkat kapten serta name tag bertuliskan “Abdulrahman” untuk memperkuat penyamarannya.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Di antaranya satu unit mobil Honda HR-V, sebuah telepon genggam, seragam yang menyerupai seragam TNI, serta atribut militer seperti sabuk dan wing yang digunakan saat beraksi.

"Saat beraksi, pelaku berseragam TNI dengan name tag bernama Abdulrahman," kata Awang dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Sabtu (25/4/2026) malam. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang langsung diamankan ke Polres Sumedang. 

Kronologi penipuan 250 Kg Telur 

Peristiwa bermula pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku mendatangi korban dengan niat membeli telur dalam jumlah besar, yakni 250 kilogram.

Total nilai transaksi tersebut mencapai Rp 7.290.000. Untuk meyakinkan korban, pelaku menjanjikan pembayaran akan dilakukan melalui transfer bank setelah barang tiba di kantor Kecamatan Pamulihan.

Karena pelaku mengenakan seragam TNI, korban merasa percaya dan bersedia mengirimkan pesanan ke lokasi yang disepakati. 

Setibanya di kantor Kecamatan Pamulihan, pelaku bersikap seolah-olah memiliki otoritas sehingga disambut oleh beberapa pihak di lokasi.

Pelaku juga sempat mengelabui pegawai kecamatan dengan dalih bahwa telur-telur tersebut akan digunakan untuk kegiatan bazar sembako. 

Kejanggalan mulai terlihat saat telur yang baru diturunkan justru diminta dipindahkan kembali oleh pelaku ke dalam mobil pribadinya. 

Pelaku menggunakan mobil jenis Honda CR-V berwarna putih dengan nomor polisi F 1147 QL, yang setelah diperiksa diduga kuat sebagai pelat nomor palsu atau bodong.

Sebagai bagian dari siasat untuk melarikan diri, pelaku meminta korban pergi ke Bank BRI Unit Cimanggung.

Pelaku berdalih korban harus menemui istrinya yang bernama "Bu Ida" yang bekerja di bank tersebut untuk mengambil uang pembayaran. 

Korban pun berangkat ke bank didampingi oleh salah seorang pegawai kecamatan.

Sesampainya di Bank BRI Unit Cimanggung, korban menanyakan keberadaan pegawai bernama Bu Ida. Namun, pihak bank menyatakan tidak ada pegawai dengan nama tersebut. 

Saat itulah korban menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan dan pelaku sudah melarikan diri bersama 250 kg telur tersebut. 

Penyelidikan polisi

Kapolsek Pamulihan, Iptu Tri Sunu Suparjianto, membenarkan detail kejadian tersebut. 

Ia memastikan pihak kepolisian kini sedang mendalami identitas pelaku yang diduga kuat merupakan anggota TNI gadungan. 

"Benar di Pamulihan, kejadiannya pada Selasa (14/4/2026) pukul 12.00 WIB," kata Tri Sunu.

Ia juga menambahkan bahwa korban sudah melapor, dan kasus sudah dalam penanganan polisi. 

Polisi juga tengah menelusuri keberadaan mobil Honda CR-V putih yang digunakan pelaku sebagai petunjuk utama.

AKP Tanwin Nopiansah menegaskan bahwa pendalaman kasus ini penting guna mencegah adanya korban-korban baru dengan modus serupa di wilayah hukum Sumedang. 

"Lagi penyelidikan, pelaku diperkirakan (TNI) gadungan," tegas

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.