Geger Gudang di Klaten, Diam-diam Jadi Sarang Kendaraan Ilegal yang Diselundupkan ke Timor Leste
Febriana Nur Insani April 26, 2026 07:44 PM

TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah gudang di Jalan Pakis-Daleman, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten bikin geger.

Bagaimana tidak, gudang tersebut baru saja digeledah oleh pihak kepolisian.

Belakangan terkuak kalau gudang itu menjadi lokasi penampungan kendaraan selundupan ke Timor Leste.

Semua bermula dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah yang berhasil mencium kasus penyelundupan kendaraan ilegal pada (22/4/2026).

Dikutip dari Kompas.com, ada informasi terkait kontainer berisi kendaraan tanpa dokumen yang sah.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyeldikan dan sukses mengamankan sebuah truk kontainer di Exit Tol Krapyak.

Di dalam truk kontainer itu ditemukan 17 unit motor dan 2 unit mobil.

Berikutnya, polisi kembali mengamankan satu truk kontainer dengan isi serupa di Exit Tol Banyumanik.

Berbekal temuan-temuan itulah polisi kemudian menggeledah gudang di Jalan Pakis-Daleman.

Sebanyak 12 unit motor dan 2 unit truk diamankan dari lokasi tersebut.

Kendaraan tersebut tengah dipersiapkan ke dalam kontainer untuk dikirim ke luar negeri.

Baca juga: Kontes Kambing Kaligesing dan Domba Bupati Cup Klaten, Peternak Saling Unjuk Kualitas

Polda Jawa Tengah ungkap penyelundupan kendaraan ilegal ke Timur Leste.
Polda Jawa Tengah ungkap penyelundupan kendaraan ilegal ke Timur Leste. (Dok Polda Jawa Tengah)

Praktik Penyelundupan

Setelah ditelusuri, praktik penyelundupan kendaraan ilegal itu sudah berjalan dari Januari 2025 hingga April 2026.

Ada sekitar 1.727 unit kendaraan yang telah diselundupkan ke Timor Leste.

Sementara jumlah kontainer yang telah diberangkatkan untuk mengangkut kendaraan-kendaraan tersebut mencapai 52 unit.

Tersangka

Saat ini polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus penyelundupan kendaraan ilegal ke Timor Leste.

Dua tersangka tersebut adalah AT (49), warga Wonosari, Klaten dan SS (52), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

AT bertugas menyediakan kendaraan.

Baca juga: Kuliner Hidden Gem, Cobain Ayam Panggang Klaten Bu Kas, Lokasi di Pasar Gede Solo, Rasanya Gurih

GUDANG. Bangunan gudang yang diungkap polisi jadi lokasi penampungan kendaraan ilegal di perbatasan Desa Bentangan dengan Desa Pandanan, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Dari luar tak tampak ada keanehan.  (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Ia juga sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan pembeli di Timor Leste.

Sedangkan SS bertugas mencari ekspedisi untuk proses pengiriman.

Selama ini modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengumpulkan kendaraan tanpa dokumen.

Baik itu kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk.

Mereka kemudian membuat dokumen eskpor fiktif untuk syarat pengiriman.

Kendaraan-kendaraan itu kemudian dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

(TribunStyle.com/Febriana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.